SURABAYA, Beritalima.com-
Kasus dana hibah yang melibatkan wakil ketua DPRD provinsi Jatim Sahat Tua Simanjuntak, ternyata terus berlanjut.
Terbukti dengan kembalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok gedung negara DPRD provinsi Jawa Timur. Kabar yang beredar, salah satu anggota DPRD Jatim telah ditangkap untuk proses penyidikan.
Untuk itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Sedang ada giat penyidikan. Detilnya akan disampaikan saat proses selesai,” ucap Tessa, Rabu (10/7/2024).
Namun ia belum bisa merinci secara resmi nama-nama yang dimaksud.
“Belum bisa dirilis. Akan kita sampaikan pada saatnya,” sambung Tessa.
Sementara itu aktivitas di Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya berjalan seperti biasa. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) mengaku tak ada aktivitas penggeledahan di kantor DPRD.
“Nggak ada, belum kelihatan,” ucap dia.
Kabar yang berkembang, salah satu anggota DPRD Jatim yang juga bakal calon bupati Bangkalan telah ditangkap KPK di salah satu rumah makan di dekat alun-alun Bangkalan semalam.
Penangkapan tersebut adalah bagian dari lanjutan kasus OTT KPK sebelumnya terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat diketahui, telah resmi menjadi tahanan KPK dengan masa tahanan 9 tahun penjara. Politisi Golkar Jatim itu terbukti menyalahgunakan dana hibah Pemprov Jatim.
Selain ditahan, Sahat juga didenda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Tak cukup sampai di situ, Sahat juga diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar.(Yul)