Lagi Nunggu Pemesan , Pelaku Jurtul Togel Di jemput Polisi

  • Whatsapp

Tanah Karo ,beritalima.com-
Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus SS (47) warga Desa Parimbang, Kec, Munthe, Kab. Karo, Senin (29/1) sekitar pukul 14:40 WIB. Pelaku ditangkap yang kerap adanya laporan dari masyarakat yang telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel disebuah warung miliknya.

Hasil yang diperoleh , dari penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa Dilokasi jalan pembangunan , Desa Munthe , kecamatan Munthe , Karo , tepatnya di sebuah warung kopi sering kali adanya jual beli nomor perjudian jenis togel .

Kemudian berkat informasi tersebut tim opsnal Sat Reskrim polres tanah Karo melakukan cek kelokasi dan dilakukan pengamatan , setelah beberapa menit ternyata benar kemudian tim opsnal Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku SS yang sebagai pemilik warung kopi tersebut.

Kepada petugas pelaku SS mengaku berperan sebagai tukang tulis judi Tolam , dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti Uang tunai sebanyak Rp. 82.000,- (Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah) , 1 (satu) buah Pulpen Merk CM 04 F1 SPIN warna Orange , 2 (dua) buah Blok Kupon Togel yang terdapat tulisan angka tebakan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu Sik melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan mengatakan Penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya melakukan perjudian jenis togel di sebuah warung kopi.

Atas informasi tersebut, tim Reskrim polres tanah Karo melakukan pengecekan , ternyata benar saat tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah warung kopi miliknya dan ditemukan barang bukti hasil perjudian tersebut.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dan tersangka melanggar pasal 303 subscribe pasal 303 ayat (1)ke 1,2 KUHP. Tegas Ras Maju Tarigan ( Sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *