Sumenep – Untuk kesekian kalinya pelayanan PT. POS Indonesia cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan konsumen.
Seperti berita yang dilansir melalui suaraindonesia-news.com, Pasalnya, akibat keterlambatan pelayanan pengiriman barang dan surat ke tangan penerima, salah satu konsumen (pengirim barang red) merugi sekitar Rp 7.965.000,-.
Sehingga, masalah tersebut dikeluhkan, Kenfa Erlangga, seorang wartawan (perwakilan salah satu media) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang mempertanyakan kinerja PT Pos Indonesia cabang Sumenep.
Karena kiriman barang yang harusnya sampai di tangan tepat waktu, malah melenceng dari dugaan.
“Heran juga saya, entah bagaimana kerjanya. Ini bukan hanya persoalan keterlambatan saja melainkan juga persoalan armada yang di pakai, contoh saja awal peristiwa yang kami alami, kiriman via udara yang ada malah lewat darat. Ini kan sangat parah PT Pos,” keluh Kenfa Erlangga, Jum’at (15/9/2019).
Ia menjelaskan, keluhan lainnya adalah keengganan PT Pos untuk mempertanggung jawabkan kesalahan tersebut, sehingga baik penerima maupun dirinya selaku pengirim harus mengelus dada.
“Waktu saya cek ke pengirim, kiriman barang itu menggunakan paket express, tapi sudah dua minggu lebih belum juga diterima, entah nyangkut dimana,” terangnya.
Sebagai kepala perwakilan salah satu media dilingkungan Sulawesi Utara yang memiliki segudang kesibukan, sangat tidak mungkin bagi dia untuk Selalu mengecek paket juga surat yang dikirim kantor redaksinya.
“Ini cukup memalukan, kalau begini kedepan PT Pos bukan mustahil akan kehilangan kepercayaan bahkan akan ditinggal pelanggan atau konsumennya, apalagi saat ini sudah banyak jasa pengiriman yang lebih jelas dan pelayanan yang perima tidak seperti PT Pos,” tegasnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, ia sangat kecewa mengingat kiriman yang ia tunggu bukan barang biasa melaikan koran, jadi menurutnya sangat merugikan pihaknya jika koran datang terlambat karena bukan surat biasa.
“Ini persoalan serius mengingat barang kami adalah koran bukan barang biasa, jadi hubungannya dengan pembaca dan pelanggan kami, lebih-lebih kepada mitra kerja kami dilapangan,” terangnya.
Ia menjelaskan, atas peristiwa tersebut mengalami kerugian yang cukup besar, selain materi juga kehilangan kepercayaan dari publik yang selama ini berlangganan dan bekerja sama dengannya.
“Atas peristiwa ini, kami mengalami kerugian yang cukup besar, yang lebih parah lagi kami kehilangan kepercayaan dari pembaca/pelanggan, bahkan kehilangan kepercayaan dari mitra kerja kami,” keluhnya.
Sementara Rhonie Parindra Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Sumenep, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan sesuai aturan dan sesuai SOP yang ada.
“Kami sudah berusaha agar kiriman yang kami kirim bisa sampai sesuai ketentuan waktu, namun kita tidak tau aral dilapangan,” terangnya, saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (13/9/2017).
Atas peristiwa tidak menyenangkan tersebut pihaknya meminta maaf, karena menurutnya bukan faktor kesengajaan namun diluar perkiraannya.
“Sekali lagi kami minta maaf atas ketidak nyamanan ini, namun kami sudah berusaha mempertanggung jawabkan, tentunya pertanggung jawaban kami sesuai SOP,” pungkasnya.
Berikut rincian kerugian yang harus ditanggung konsumen gara-gara keterlambatan pengiriman barang dari kantor pos Sumenep :
(1). ADV 1/2 halaman warna kafer belakang Rp 4 juta
(2). 1 iklan ukuran Rp 1 juta
(3). 2 berita pariwara Rp 1.750.000.
(4). Koran sebanyak 150 axemplar 150×5000=750.000 ditambah biaya kirim 465.000 jadi total kerugian 7.965.000,-
(Zai/ An)