Lagi, Polres Malang Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Polres Malang Kabupaten kembali mendapat penghargaan, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menpan RB Syafruddin, penghargaan tersebut merupakan buah upaya Polres Malang melalui 77 program unggulan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK.

“Yang jelas point utama yg dinilai untuk mendapatkan predikat WBK adalah hilangnya (tidak adanya, pungli di spot spot pelayanan publik seperti pelayanan SIM, pelayanan penerimaan laporan pengaduan di SPKT, pelayanan perijinan SKCK, dll,” papar Yade, dihubungi beritalima.com Senin (10/12).

Menurutnya tidak kalah penting adalah pembenahan pelayanan publik yg mana harus sesuai dengan standar dalam uu no 25 th 2009 tentang pelayanan publik.

“Kita jajaran Polres Malang berupaya sepenuh hati untuk berikan pelayanan Prima kepada masyarakat, yang tentunya bebas dari korupsi dan pungli.” Pungkasnya.

Berikut beberapa terobosan yang telah dilakukan, diantaranya Program layanan Malang e policing.

  1. penerbitan surat perintah personel penanggung jawab pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBM.
  2. penandatanganan pakta integritas oleh kapolres dan seluruh pejabat polres disaksikan forkopimda.
  3. sosialisasi pembangunan zona integritas baik internal maupun eksternal (kepada masyarakat)
  4. pembuatan dokumen perencanaan pembangunan zona integritas menuju wbk dan wbm serta pembuatan buku panduan pembangunan ZI sebagai acuan dasar seluruh satker polres malang melakukan kegiatan2.
  5. melengkapi dan pembenahan komponen pengungkit (6 komponen) dan komponen hasil (2 komponen) pembangunan ZI menuju wbk.

Semua proses sejak awal khususnya terkait 6 komponen pengungkit dan 2 komponen hasil tersebut dinilai dalam bentuk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan dinilai secara berjenjang apakah pantas dan lolos memenuhi standar. Kalau memenuhi standar yang ditetapkan baru satuan kerja organisasi tersebut layak mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari :
– team penilai internal Polda Jatim
– team penilai internal mabes polri
– team penilai nasional dari kemenpan RB yang menunjuk pihak ketiga yang independen (tahun ini BPS). [Red/Lum]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *