Serdang Bedagai, Beritalima.com– Seorang pelaku pemain judi KIM Supriadi alias Adi (38 ), yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, warga dusun I, desa Pergulaan, Sei Rampah, Sergai. berhasil di bekuk dimana sebelumnya sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas Kepolisian sektor Dolok Masihul dalam upaya melarikan diri, Jumat malam (17 /2 ) sekira pukul 21.00 Wib.
Supriadi didatangi petugas ketika menunggu pemasang judi KIM disebuah warung Tuak di dusun I, desa Bahsiduadua, Serba Jadi, Sergai.
“ Begitu melihat petugas menghampirinya, Supriadi langsung melempar satu blok kertas ke luar warung tuak tersebut, untuk menghilangkan bukti kemudian berupaya melarikan diri dan langsung dikejar petugas Polsek hingga tertangkap,” ujar Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo,SH.
Ketika petugas menemukan satu blok notes yang dibuang oleh Supriadi, didalamnya nya terdapat tebakan nomor dan angka angka tebakan judi jenis kim kemudian, ditemukan ditangan kanan nya uang tunai sebesar Rp.785.000,-(tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah) diduga hasil transaksi penjualan dan satu unit Hp merek K.Touch
Dari keterangan Supriadi alias Adi diperoleh informasi bahwa benar hanya sebagai penulis judi Jenis Kim, diakui olehnya pekerjaan tersebut digelutinya baru satu bulan lamanya dan ia mendapat keuntungan 15% dari hasil penjualan sebesar Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dari seorang agen yang identitasnya sudah diketahui petugas. (sug)