Lagi Transaksi Sabu , Pengedar dan Pembeli Di Ringkus Polisi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Yenji alias Kenji (37)warga Dusun III, Desa Tegal Sari , KecamatanDolok Masihul , Kabupaten Serdangbedagai , Sumatera Utara . Ditangkap team Polsek Dolok Masihul di depan rumahnya yang sedang melakukan transaksi sabu , selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan Saiful Bahri alias Ucok (38) warga Dusun I, Desa Tegal Sari , kec Dolok Masihul , Sergai dan keduanya diringkus usai transaksi sabu dan langsung diboyong ke Polsek Dolok Masihul guna dilakukan penyelidikan. Senin (23/10/2017).

Keterangan dihimpun beritalima.com- , Dalam penggrebekan tersebut pada hari Kamis lalu( 19/10) sekitar pukul 20:00wib, oleh team Polsek Dolok Masihul (Dolmas) berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) helai plastik klip tra sfaran besar berisi sabu dengan berat 10 gram , 5 (lima) paket sedang berisi sabu seberat 6 gram, 3 (tiga ) paket kecil berisi sabu dengan berat 0.5gram, 1 (satu) Timbangan elektrik dan seratusan helai plastik klip kosong.

Usai melakukan transaksi sabu , pelaku Kenji merupakan pengedar sabu dan mencoba kabur masuk ke dalam rumahnta dengan cara mengunci pintu.

Kemudian team Polsek Dolok Masihul dipimpin Kanit Reskrim Iptu Defta Setepuh SH tidak pantang menyerah saat melakukan Penggrebekan ,miskipun pelaku kabur kedalam rumah dengan kondisi rumah terkunci dan langsung meringkus tersangka setelah mendobrak pintu rumah pelaku yang saat itu terkunci

.

Setelah dilakukan penangkapan , petugas mengintrogasi terhadap tersangka dan mengaku kalau barang jenis sabu tersebut dibeli dari Inisial SI warga Dolok Masihul , setelah dibawah kerumah inisial SI pelaku Kenji berusaha kabur dengan cara melawan petugas . Sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas dibagian kaki tersangka Kenji.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIk.MH melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi SH mengatakan Tertangkapnya kedua tersangka sedang transaksi sabu , hal ini atas informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus kedua tersangka dan mengamankan barang bukti sembilan paket sabu dengan berat 16,5 gram.

Repoter beritalima: Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *