SURABAYA, beritalima.com | Ajakan untuk mendonorkan plasma konvalesen bagi para penyintas Covid-19 terus dikumandangkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Setelah beberapa saat lalu disampaikan saat meninjau di PMI Kab. Sidoarjo, kini Emil menyampaikan hal yang sama saat bertemu para penyintas yang baru keluar dari masa karantina di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, Senin (5/7) siang.
Mantan Bupati Trenggalek itu pun kembali mengajak para penyintas yang baru sembuh dari Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma konvalesen mereka. Apalagi, setidaknya dibutuhkan 60 sampai 70 pendonor plasma setiap harinya.
“Menolong sesama dengan cara yang sederhana, yakni menjadi pendonor plasma konvalesen. Insyallah menjadi investasi akhirat kita yang luar biasa,” kata Wagub Emil.
Menurut Emil, saat ini, masyarakat yang antri membutuhkan suplai darah plasma di PMI sangat banyak. Di Kota Surabaya sendiri ada 551 orang yang antri. Kemudian di Kab. Sidoarjo sebanyak 251 orang. “Jadi begitu banyaknya yang menginginkan, maka butuh keikhlasannya,” terangnya.
Agar lebih meyakinkan sekaligus memudahkan penyintas menjadi pendonor plasma, Wagub Emil menyarakan kepada pihak RSLI dan PMI untuk menyiapkan banner informasi. Isinya, apa itu plasma, kriteria pasien yang bisa menjadi calon pendonor plasma, motivasi sekaligus bukti bahwa penyintas pendonor plasma merupakan bagian penting bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengajak ibu dan bapak, untuk mau membantu sesama. Sanggup ya bapak ibu semua,” ajaknya.
Lebih lanjut Emil menjelaskan, mencari pendonor plasma konvalesen dinilai cukup sulit. Sebab, pendonor yang lolos harus memenuhi kriteria persyaratan. Dari pendonor yang memenuhi kriteria tidak semua bisa lolos screening. Ditambah lagi, tidak semua penyintas mau mendonorkan plasma konvalesen mereka. Salah satu contohnya adalah faktor takut jarum. Sehingga, dari 100 pendonor, hasilnya tingkat kelulusan hanya sekitar 10 % saja.
“Dari sekian banyak tahapan melalui screening, ada salah satu syarat yang sulit dicapai, yakni mengukur titer. Kandungan imun dampak Covid-19 yang ada dalam tubuh seorang penyintas. Batas minimalnya 1 banding 160. Kalau lebih dari itu, maka penyintas memenuhi kriteria sebagai pendonor plasma konvalesen,” jelas Emil.
Selain memberi pemahaman, motivasi serta dukungan media (banner) dibutuhkan upaya lain agar penyintas siap menjadi pendonor plasmanya. Upaya tersebut yakni bergabung dalam komunitas bernama ikatan alumni Covid RS Indrapura.
Ketua Komunitas Penyintas Ikatan Alumni RSLI Edy Sukotjo mengatakan, tujuan dibuatnya komunitas yang sudah mendapat persetujuan Ibu Gubernur Jatim yakni untuk menjalin informasi antara penyintas yang satu dengan lain. Sebab, kebutuhan plasma dinilai sangat banyak. “Yang sudah sembuh, tolong bergabung ke dalam komunitas,” ajaknya.
Edy menyampaikan, RSIL sendiri juga mengadakan donor plasma konvalesen setiap Minggu. “Tidak hanya di PMI, disini juga ada. Minggu depan, donor plasma akan diselenggatakan di Grand City Mall,” tuturnya.
Sementara masalah utama yang dihadapi para penyintas setelah dinyatakan sembuh adalah soal dikucilkannya dari lingkungan masyarakat. Maka dari itu, Edy, meminta peran penyintas untuk menggalakkan promosi kesehatan (promkes) kepada masyarakat.
“Silakan bergabung komunitas ini dan jangan lupa ajak kerabat yang lain karena para penyintas berguna bagi masyarakat lainnya juga,” pesannya.
Sementara itu, penanggung jawab RSLI Dr. Nalendra Jayaiswara menambahkan, selain mengajak penyintas menjadi pendonor plasma konvalesen, dirinya pun berharap agar penyintas bisa menjadi edukator. Tujuannya, untuk mendidik orang-orang di kampungnya masing-masing.
“Apa yang harus dilakukan seperti yang sudah diajarkan di RS Lapangan Indrapura bisa diterapkan. Memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, cara hidup sehat. Tolong ini disampaikan ke RT/RW setempat,” tegasnya.
Menurut Nalendra, selain menangani pasien Covid-19 secara medis, RSLI juga melakukan pendampingan kepada para penyintas yang sifatnya non medis. Ia mencontohkan, penyintas yang dinyatakan sembuh tapi tidak diterima kembali oleh perusahaannya.
“Relawan dan teman-teman yang lain mendampingi mereka. Menjelaskan aturan dan Permenkesnya. Akhirnya, tidak sampai dikeluarkan,” jelasnya.
Selain itu, penyintas yang ditolak di tempat tinggalnya, diharapkan dapat diberikan pemahaman kepada RT maupun RW setempat.”Akhirnya penyintas Covid-19 dapat diterima kembali di lingkungannya,” imbuhnya.
Dilansir dari Unit Donor Darah (UDD) PMI, terdapat 14 kriteria inklusi untuk memenuhi syarat donor plasma konvalesen. Pertama, berusia 18 sampai 60 tahun. Kedua, berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml). Ketiga, pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius. Keempat, terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR.
Lalu kelima, sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit. Keenam, memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita. Ketujuh, tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13. Kedelapan, konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL. Kesembilan, hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif.
Kemudian kesepuluh, hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif. Kesebelas, hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan. Duabelas, tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya. Ketigabelas, bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis. Keempatbelas, untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).(*)