Lahan PT Duta Palma Group Dititipkan Jaksa Agung Ke Kementerian BUMN

  • Whatsapp
Jaksa Agung dan Kementerian BUMN bahas penitipan lahan PT Duta Palma Group

Jakarta, beritalima.com| – Jaksa Agung RI Burhanuddin bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta (18/2), membahas tindaklanjut hasil sitaan Kejaksaan terhadap lahan milik PT Duta Palma Group dengan luas sekitar 200.000 hektar yang akan dititipkan.

Jaksa Agung menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik akan mengupayakan agar aset tersebut dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN, sehingga dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset.

“Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” ujar Jaksa Agung.

Sementara Menteri BUMN mengungkapkan, pihaknya terus menjaga koordinasi dengan Kejaksaan terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik, contohnya terkait penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang difokuskan dalam recovery asset.

“Sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” jelas Menteri BUMN.

Penitipan aset lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN dikarenakan perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final, sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku institusi yang dapat mengelola sesuai tugas dan fungsi mengelola aset negara.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait