Lahan Taman BMW Batal Ditertibkan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara batal melakukan penertiban 143 bangunan liar yang berada di lahan Taman Bersih dan Beriman (BMW), Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok pada, Jum’at (26/05/2017). Alasan pembatalan rencana penertiban tersebut selain akan memasuki bulan Ramadhan juga karena pertimbangan teknis di lapangan.
Abdul Khalit, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, membenarkan pembatalan penertiban bangunan liar di taman BMW. Padahal, kata dia, 1200 aparat gabungan telah siap turut serta dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
“Karena situasi memasuki bulan Ramadhan penertiban taman BMW ditunda, nanti pasti kami akan laksanakan. Pertimbangan teknis lapangan juga menjadi alasan ditundanya penertiban,” kata Khalit, usai melaksanakan sholat Jumat di Masjid Babussalam Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat, (26/5/2017).
Taman BMW yang luasnya mencapai 26,5 hektar di gadang-gadang akan dijadikan lapangan sepakbola berstandar internasional, saat ini lahan tersebut banyak bangunan yang dihuni warga. Kabarnya lahan tersebut juga masih dalam sengketa oleh PT Buana Permata Hijau yang mengklaim atas lahan seluas 69.472 m2.
“Bukan, bukan karena adanya spanduk larangan memasuki lahan itu. Kalau soal itu tidak masalah, ini karena pertimbangan teknis saja. Kami ingin pelaksanaan penertiban mendekati pelaksanaan pembangunan agar tidak sempat kosong setelah ditertibkan karena dikuatirkan mereka akan kembali. Dua minggu sebelum pelaksanaan pembangunan (tidak disebut pembangunan apa yang dimaksud) satu minggu sebelumnya kami sudah bersihkan,”jelas Khalit.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Ronny Jarpiko, mengaku pihaknya juga sempat melaksanakan apel persiapan untuk menertibkan bangunan liar Taman BMW.
“Padahal kami sudah bersiap bergerak ke area itu dan sudah melaksanakan apel. Nyatanya itu ketika kita koordinasi ulang ya dibatalkan dulu jadinya. Karena masih dirapatkan. Sekitar 143 lebih bangunan liar ada di Taman BMW, sudah diberikan Surat Peringatan (SP) ketiga. Tetapi, saya belum tahu kapan penertiban dilakukan,” kata Ronny seperti dikutip tribunnews.com, Jumat, 26/5/2017.
Dari pantauan beritalima.com di lahan taman BMW dari pagi hingga menjelang shallat Jum’at tidak ada satupun anggota Satpol PP maupun petugas dari Pemkot Jakarta Utara mendatangi lokasi. Sedangkan aktifitas di lahan taman BMW masih seperti hari-hari biasa. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *