SAMPANG, Beritalima.com | Buntut panjang dari peristiwa kecelakaan lalu lintas antara kendaraan mobil Dump Truck Nopol M 8189 UB yang bertabrakan dengan Isuzu Traga Nopol R 8246 DL di jalan raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus bergulir.
Hal itu disebabkan salah satu kendaraan yang terlibat laka kedapatan membawa rokok ilegal dari berbagai merk yang diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan. Kejadian tersebut melibatkan banyak pihak mulai dari Sat lantas dan Reskrim Polres Sampang hingga Bea Cukai Madura.
Saat ini, terkait rokok ilegal yang sempat ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang itu, sudah dilimpahkan ke Bea Cukai Madura yang berada di Kabupaten Pamekasan.
Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Pamekasan Madura, Megatruh Yoga Brata menyampaikan bahwa pihaknya pada Kamis (19/06/2025) telah melaksanakan pelimpahan perkara dari Polres Sampang.
Pelimpahan dari Polres Sampang itu, Bea Cukai Madura menerima barang bukti sebanyak 385.200 batang rokok ilegal dari berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.
“Yang dilimpahkan ke kami dari Polres Sampang sebanyak 385.200 batang setelah dilakukan pencacahan oleh teman-teman penindakan,” ungkapnya, Jumat (20/06/2025).
Namun, saat ditanya terkait merk rokok ilegal yang telah dilimpahkan, pihaknya belum bisa memberikan informasi disebabkan masih dalam proses penyidikan, serta asal muasal rokok ilegal tersebut, akan di distribusikan kemana? Masih didalami oleh Bea Cukai Madura.
“Untuk merk dari teman-teman penyidik belum bisa memberikan informasi dikarenakan masih dalam proses penyidikan. Untuk informasi asal muasal dan rencana pendistribusian masih kita dalami, soalnya kami hanya menerima barang bukti berupa rokok saja,” jelasnya.
Dari pernyataan tersebut memunculkan statement liar ditengah Masyarakat Bahari, jika Bea Cukai Madura sedang main mata dengan distributor, tau jumlah batang rokok tapi tidak tahu merk.
Padahal, dari sumber informasi yang berhasil dihimpun Dump Truck terguling itu kedapatan membawa muatan rokok ilegal dari berbagai merk jenis antara lain, merk Geboy, Humer, Luxio, ZA, dan masih ada merk lain. (FA)

