Laka Lantas di Jateng Turun, Ditlantas Polda Identifikasi Titik Rawan

  • Whatsapp

SEMARANG, beritalima.com | Di wilayah Polda Jateng, dalam kurun waktu 6 bulan pertama tahun 2020 ini, telah terjadi kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) sebanyak 10.841 kejadian. Dari kecelakaan sebanyak itu, 1.726 korban meninggal dunia, 19 luka berat, 12.365 luka ringan, dan kerugian material sebesar Rp 7.026.925.000,-.

Namun demikian, angka Laka Lantas sebanyak itu turun 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019, yang tercatat sebanyak 12.487 kejadian. Demikian pula jumlah korbannya yang meninggal dunia, turun 18 persen, karena korban meninggal pada semester I 2019 sebanyak 2.093 jiwa.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, mengatakan, dari angka Laka Lantas pada semester pertama tahun ini, rata-rata kurang lebih 60 kejadian kecelakaan per hari, dan korban jiwanya 9 orang setiap hari. Penurunan angka Laka Lantas ini, menurut Arman, merupakan hasil ikhtiar kolektif khususnya Ditlantas Polda Jateng bersama stakeholder serta pengguna jalan.

Kendati angka Laka Lantas dan korban jiwa mengalami penurunan, lanjut Arman, penekanan pada angka-angka itu harus terus dilakukan, dicarikan solusinya. Untuk itu, Ditlantas Polda Jateng fokus mengindentifikasi titik-titik rawan baru mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

Arman mengemukakan, terdapat beberapa spesifikasi titik rawan, yaitu bersifat sementara atau temporer, permanen dalam jangka panjang oleh sebab kondisi tertentu atau laten, serta kondisi situasional. Dan berdasarkan hasil evaluasi, Jateng termasuk salah satu wilayah rawan kecelakaan. Bahkan saat ini terdapat beberapa titik ditandai sebagai daerah rawan kecelakaan.

“Beberapa daerah rawan ini harus diantisipasi dan diperhatikan. Para pengguna jalan seyogianya mengetahui agar bisa mengantisipasi dan lebih berhati-hati,” kata Arman saat bincang-bincang dengan awak media di Semarang, Senin (6/7/2020).

Data Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, titik rawan kecelakaan lalu lintas terdapat pada beberapa Polres, yakni Banyumas, Pati, Karanganyar, Sukoharjo, dan Kota Semarang. Di Polres Pati terdapat 4 jalan yang dianggap rawan laka lantas, yaitu Jalan Pati – Kudus KM 8, Jalan Pati – Juwana KM 3, Jalan Pati – Rembang KM 17, dan Jalan Pati – Rembang Desa Batursari.

Di Kota Semarang titik rawan itu di Jalan Walisongo, Jalan Perintis Kemerdekaan, pertigaan Jalan Hanoman – Jalan Siliwangi, Jalan Kaligawe dan Jalan Gombel Lama. Sedangkan di wilayah Polresta Banyumas di Jalan Pahlawan dan Jalan Karanggede.

Memasuki jalur selatan dua Polres Karanganyar dan Sukoharjo sebagai titik rawan laka lantas. Di Karanganyar berada di Jalan Solo – Karanganyar Desa Palur Kecamatan Jaten, Jalan Lawu Desa Dagen Kecamatan Jaten, Jalan Solo – Tawangmangu Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu, dan Jalan Lawu 172 Desa Bejen Tegal Gede.

Untuk Polres Sukoharjo, di Jalan Raya Sukoharjo – Wonogiri Desa Kepuh Kecamatan Nguter, dan Jalan Raya Sukoharjo – Wonogiri, depan ayam goreng Mbak Mulyani. Di lintasan ini, imbuh Kombes Pol Arman Achdiat, telah dipasangi rambu peringatan. Masyarakat diharapkan lebih hati-hati dan waspada melewati jalur tersebut.

Titik rawan kecelakaan lalu lintas, imbuh Arman, bisa sekaligus bersifat temporer, laten maupun situasional. Identifikasi titik-titik rawan baru mendorong dihasilkan solusi atau setidaknya rekomendasi yang tepat.

“Tidak semua kategori rawan kewenangan polisi. Wilayah yang tergenang rob misalnya, kewenangan polisi terbatas rekayasa lalu lintas dan pengamanan lokasi. Rekayasa teknologi dan penanganan robnya otoritas lembaga lain. Begitu juga titik rawan karena kontur jalan. Satu-satunya cara mengatasinya secara permanen mensyaratkan penataan ulang kontur jalan dan ini tanggung jawab institusi lain,” ungkap Arman.

Agar hasil identifikasi titik-titik rawan baru di Jateng lengkap, perwira polisi penyuka krupuk terung ini berharap peran serta masyarakat. Laporkan titik-titik yang dianggap rawan di lingkungannya. Laporan masyarakat penting untuk melengkapi identifikasi yang dilakukan polisi.

Arman menambahkan, identifikasi titik-titik rawan dilakukan secara periodik guna menjamin solusi terbaik menyangkut permasalahannya secara cepat. Baginya lebih mudah mengatasi persoalan pada awal-awal kemunculannya. Jika terabaikan, problematiknya tambah runyam, kompleks dan sudah pasti sulit diatasi. Kalau sudah begitu kita semua yang rugi. (Ganefo)

Teks Foto: Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat.

beritalima.com

Pos terkait