PAMEKASAN, Beritalima.com| Tragis sebuah kecelakan maut hingga menewaskan Dua korban meninggal Dunia, tepatnya di Jalan Raya Pamekasan – Sumenep, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Diketahui kedua mobil tersebut melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Pamekasan – Sumenep dengan kecepatan tinggi.
Adapun laka maut yang terlibat tersebut Mobil Sedan Civic bernopol L 1055 FX, dikemudikan oleh IH, warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Mobil itu berpenumpang dua orang
Sedangkan mobil Pikap Carry dengan nomor polisi M 8186 AB, dikemudikan oleh TR, warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Pamekasan dan penumpangnya HP.
Kasatlantas Polres AKP Deddy Aprianto, membenarkan atas kecelakan maut tersebut hingga menewaskan Dua penumpang atas nama HP dan SW.
“HP dan KR mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di Puskesmas Talang Siring,”ungkapnya kepada Beritalima.com. Kamis(22/10/2020).
Diterangkan oleh Kasatlantas Polres Pamekasan, bahwa kondisi Jalan lokal, lurus dan beraspal, siang hari, pandangan bebas, cuaca cerah, situasi arus lalu lintas sedang.
“Karena kurang hati-hatinya kedua Pengemudi Kendaraan tersebut di atas saat berjalan sama sama berjalan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrak depan dengan kondisi masing-masing mobil mengalami rusak total ringsek bagian depan, kaca depan hancur,”terangnya.
Akibatnya dalam laka maut tersebut kerugian Meteriil ditaksir Rp. 25.000.000,- ( Dua puluh lima juta Rupiah ).
Langka-langkah yang dilakukan Satlantas Polres Pamekasan olah tkp secara cermat dan teliti. Evakuasi Kendaraan yang terlibat laka. Amankan barang bukti ke kantor unit laka. Melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar TKP
“Selanjutnya kami mendata saksi disekitar TKP kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.[An]