Lakalantas di Jalinsum Simpang Marbau, 4 orang korban luka ringan

  • Whatsapp

LABURA, – Kapolsek Na IX-X AKP Anggun Adhika Putra, SIK atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK menahan Supir Mobil Dump truck BK 8684 YM yang dikemudikan oleh ALI RAHMAT, pada Kecelakaan Lalulintas di Jalinsum Desa Simpang Marbau Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara tanggal 6 Februari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB antara KM 263-264 Medan-Rantauprapat, Rabu (7/2/2018).

Semula Satu Unit Mobar Dump Truk BK 8684 YM dikemudikan oleh ALI RAHMAT datang dari arah Rantauprapat menuju arah Medan, saat itu didepannya ada satu Unit Sepeda Motor Honda Beat BK-2329-YAO yang dikemudikan oleh SURIATI berboncengan dengan NGATINI, ZAHRA SHABILA dan AMIRA SHABILA datang dari arah yang sama.

Setibanya di TKP, Pengemudi Mobar Dump Truk diduga tidak memperhatikan sepeda motor yang berada didepannya dan tidak mengatur jarak sehingga tertabrak, mengakibatkan penumpang sepeda motor nama NGATINI terpental ke badan jalan sebelah kanan dan terentur ke Bak belakang sebelah kiri Mobar Dump Truk tersebut,

Akibat kejadian ini, para korban mengalami luka ringan, 3 orang dirawat di Puskesmas Aek Kota Batu sementara 1 orang lagi di RSU Tiga Saudara Kampung Pajak, Kerugian materil ditaksir sekitar RP. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah).

Saat ini kendaraan yang terlibat kejadian diamankan di Gatur Lantas Na IX-X di Aek kota Batu, sementara ALI RAHMAT saat ini diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Labuhanbatu guna proses lidik dan sidik sehubungan dengan Lakalantas tersebut. (ev@).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *