BETUN, beritalima.com – Masih terus berlanjut, penjurian terhadap 115 peserta Festival Desa Binaan dan Festival PAD Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bank NTT. Kali ini, juri melakukan penilaian di dua desa di Kabupaten Malaka. Rabu (16/11), Dr James Adam, juri yang berprofesi sebagai Dosen/akademisi, didampingi oleh pendamping Kristoforus Seda dari Divisi Kredit kantor pusat bersama tim kredit dari kantor cabang Betun, berkunjung ke Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Desa ini memiliki potensi unggulan wisata kolam pemancingan ikan air tawar dan hasil pertanian padi dengan luas 520 Ha lahan basah. Bumdes Desa Lakekun Barat sangat aktif mengelola 2 Ha sawah dan kolam pemancingan ikan air tawar. Setibanya disana, juri diterima kepala desa, Luan Martinus dan perangkat desa.
Saat itu sang Kades menyampaikan bahwa kolam pemancingan ikan air tawar sebagai icon baru atau potensi baru yang ada di Lakekukan Barat, dan kolam ini sudah siap dibuka untuk umum. Menariknya, mereka sudah ada tawaran dari beberapa rumah makan yang siap membeli ikan air tawar hasil produksi mereka.
Rencananya, setiap tamu yang masuk ke sana dan menggunakan kendaraan, retribusi parkirnya serta karcis masuknya menggunakan kanal pembayaran Bank NTT. Karena itu, pemerintah desa setempat meminta perhatian Pemda untuk memperhatikan akses jalan masuk ke lokasi, yang juga merupakan lokasi pengangkutan hasil pertanian seluas 520 Ha.
Lokasi pemancingan ikan sangat strategis yaitu di pinggir jalan Trans Malaka – Atambua, dan menurut juri, ini adalah modal menjadi utama. “Tinggal bagaimana desa mempromosikan potensi desa agar masyarakat bisa mengetahui kolam pemancingan ikan air tawar di desa ini,”tegas James.
Kepala desa juga disarankan berdiskusi dengan camat dan bupati untuk menghadirkan event yaitu lomba memancing ikan air tawar sehingga Desa dan Bumdes bisa mendapatkan keuntungan dari event tersebut.
Kunjungan Desa Bianeno
Sementara, pada Kamis (17/11) juri Festival Desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD Tahun 2022, James Adam melanjutkan penjurian di desa binaan berikutnya, yakni Desa Bianeno, Kecamatan Sasitamean Kabupaten Malaka dengan potensi unggulan yaitu tenun ikat yang sudah turun temurun menjadi warisan.
Mereka pun memiliki hasil pertanian seperti kemiri, peternakan sapi dan babi.
Sekretaris BPD Desa Bianeno, Gaper Seran dan sejumlah ibu anggota kelompok tenun ikat, menyambut kedatangan tim juri serta menyampaikan masukan kepada Bank NTT dan Pemda Malaka. “Kami berterima kasih kepada Bank NTT Cabang Betun yang sudah memilih Desa Bianeno sebagai desa binaan Bank NTT Cabang Betun dan mendirikan rumah produksi tenun ikat bagi kelompok penenun yang semuanya berasal dari Desa Bianeno”, tegasnya.
Dia pun meminta agar Bank NTT bisa membantu promosi di luar hasil tenun ikat yang ada di Desa Bianeno. Sementara kepada Pemda Malaka diharapkan agar bisa memfasilitasi pelatihan bagi kelompok pertanian mengenai pemilihan pupuk dan cara menanam sayur yang baik dan berkualitas.
Masyarakat desa sangat mengharapkan perhatian dari Pemda Malaka untuk memperhatikan akses jalan di desa ini, agar transportasi pengangkutan hasil pertanian menjadi lancar.
Sementara juri james Adam menyampaikan bahwa kades dan camat harus kolaborasi untuk bisa mempromosikan hasil tenun ke sekolah – sekolah dan terutama para guru baik SD – SMA di Sasitamean. Tak hanya itu, melainkan berbagai terobosan dalam pemasaran seperti penjualan lewat online maupun media sosial bisa menjadi solusi. Karena itu, penenun diminta meningkatkan kualitas tenun baik itu menggunakan pewarna alami maupun pewarna tekstil serta memasang harga yang wajar.
Bumdes menurut James, harus diaktifkan agar nantinya bisa mengelola hasil tenun dan hasil pertanian serta peternakan di Desa Bianeno. (TIM)