Laki Siap Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan Korupsi di Sorsel

  • Whatsapp

Jakarta, Berita lima.com – Enam orang personil yang di ikutkan dalam Rakernas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) di Jakarta dan DPP LAKI berpesan bahwa LAKI Sorong Selatan dapat membantu pemerintah dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sorong Selatan.

Demikian dikatakan Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sorong Selatan, Gandhi Siradjuddin, ST, SH Rakernas ke-10 LAKI yang berlangsung sejak tanggal 15-17 Maret 2017 di Kejagung dan dibuka langsung oleh kordinator direktorat penyidikan jampidsus kejaksaan agung Mukri, SH.MH, telah berakhir dan menghasilkan banyak sekali rekomendasi dan salah satunya yang menjadi topik pembahasan dalam Rakernas adalah sengketa tanah yang sementara dihadapi pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan yang baru dibawah pimpinan Bupati, Samsudin Anggiluli, SE dan Wakil Bupati, Drs. Marthinus Salamuk kurang lebih satu tahun.

Dikatakan Gandhi, dalam kegiatan ini sebagai pemateri berasal dari Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung yang juga mendiskusikan terkait dengan persoalan tanah adat yang sementara ini menjadi perhatian di wilayah pemerintahan Sorong Selatan dengan harapan bahwa permasalahan ini jangan berlarut-larut.

“Yang dikhawatirkan dalam permasalahan ini adalah terkait dengan pembayaran karena apabila tidak diteliti dengan baik data terkait persoalan ini kalau tidak akan menjadi permasalahan baru dikemudian hari,” terang Gandhi.

Lanjut Gandhi, penegak hukum dari Jakarta meminta kepada LAKI Sorong Selatan membantu Pemerintah Sorong Selatan agar persoalan ganti rugi tanah dapat terang benderang dan semua masyarakat puas dan pembangunan dapat berjalan dengan baik dibawah kepemimpinan Bupati Samsudin Anggiluli, SE dan Drs. Marthinus Salamuk.

Sementara itu Sekretaris LAKI Sorong Selatan, Wilson Y. Snanfi, ST meminta kepada masyarakat agar bersabar dan memberikan ruang kepada bupati dan wakil untuk berkoordinasi dg seluruh penegak hukum di daerah sampai ke pusat sehingga pembayaran ganti rugi hak ulayat di Kabupaten Sorong
Selatan tidak menimpulkan permasalahan bagi pemerintahan yang sementara memimpin. (Hohame)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *