BONDOWOSO, beritalima.com – Pemilik Akun Refi Harun harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah sebelumnya melakukan postingan ujaran kebencian (Hate Speech) di salah satu group media sosial Bondowoso Opini Masyarakat (BOM). Akun tersebut memposting bahwa Ahmad Dhafir yang merupakan Bakal calon Bupati Bondowoso, seorang koruptor.
Tak terima dengan postingan tersebut, Wahyudi Arifin yang notabene merupakan tim pemenangan Dhafir – Dayat dalam Pilkada Bondowoso, dengan didampingi kuasa hukumnya melaporkan Akun tersebut ke Polres Bondowoso.
Menurut Wahyudi pihaknya melakukan langkah hukum ini karena tidak terima tokoh panutannya yang merupakan Bakal calon Bupati Bondowoso ini di Fitnah tanpa adanya bukti yang jelas.
“Hal itu merupakan fitnah yang sangat keji, pembunuhan karakter dan juga pencernaan nama. Ini tidak boleh dibiarkan harus disikat habis supaya ada efek jera terhadap masyarakat lainnya saat melakukan postingan di Medsos,” tuturnya usai melakukan pelaporan di Polres Bondowoso.
Sementara itu menurut Abdul Halik kuasa hukum Tim Dhafir-Dayat yang mendampingi Pelapor menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan postingan maupun komentar di Media sosial (Medsos), karena apabila salah melakukan komentar bisa berakibat fatal dan berurusan dengan Hukum.
“Walaupun menggunakan Akun Palsu pasti akan ketemu, karena saat ini sudah ada Cyber Crime Polri yang bisa melacak akun tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Halik bahwa, akun Rafi Harun tersebut melakukan postingan dengan menuduh Ahmad Dhafir yang merupakan Ketua DPRD Bondowoso ini melakukan korupsi. Dalam postingan tersebut berisi kalimat seperti ini.
“Jangan milih dhafir, dia itu koruptor. Dia sering me mark up anggaran belanja daerah, juga pernah korupsi pengadaan kursi dan meja digedung DPRD. Dan waktu pembangunan jembatan di Kademangan-Bataan tahun 2013, dia menerima suap Rp 200 jt dari HM yang merupakan pemenang tender dalam proyek tersebut. Saya punya rekaman dan bukti otentik lainnya yang bisa di pertanggungjawabkan di pengadilan. Dhafir korupsi,” kata Abdul Halik menirukan postingan Refi Harun di grup Facebook BOM.
Ditempat terpisah Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Hardiansyah Zulkarnain menghimbau kepada wargenet lebih berhati-hati dalam melakukan segala aktivitas di media sosial baik postingan maupun komentar, jangan sampai ada kalimat menjelek-jelekkan, memfitnah sehingga orang tersebut tercemar nama baiknya.
“Kejadian ini agar menjadi perhatian bagi seluruh pengguna medsos, agar tidak terjerat pada ancaman pidana. Kalau memang ada bukti yang bersangkutan korupsi silahkan dilaporkan saja tidak usah koar-koar di medsos agar orang lain tidak berasumsi yang negatif. Karena yang diberitakan di medsos itu belum tentu benar,” urainya. (*/Rois)