MOJOKERTO, beritalima.com|
Penasehat fraksi partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD provinsi Jatim H Muzammil Safi’i SH MSi mengungkapkan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi Jatim berupa uang tunai kepada masyarakat warga kabupaten Mojokerto, dianggap sangat efektif, mengingat bahwa bantuan tersebut bisa meningkatkan produktivitas pemberdayaan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.
Namun, mantan wakil bupati Pasuruan dua periode tersebut, masih menyoroti tidak adanya pelaporan tertulis dari aparat Desa terkait bantuan ini. Sehingga pihaknya tidak bisa mendeteksi dan tidak mengetahui dengan pasti, seberapa banyak masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan lagi.
“Komisi A melaksanakan fungsi pengawasan pada program Pemprov ini, dengan melaksanakan evaluasi terhadap Program yang sudah disepakati bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, yakni untuk Program Jatim Puspa dan Desa berdaya yang sudah dikucurkan oleh Pemprov Jatim,” terang Muzammil.
Muzammil menuturkan, adapun fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD provinsi Jatim adalah untuk mengetahui seberapa sukses program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa penerima program tersebut, serta bagaimana dampak bantuan tersebut untuk bisa menurunkan angka kemiskinan di desa yang bersangkutan, seperti yang dilakukan Komisi A di Kabupaten Mojokerto.
“Seperti diketahui bahwa Kabupaten Mojokerto di tahun 2022 telah menerima 10 paket bantuan untuk Desa Mandiri, masing masing memperoleh Rp 75 juta rupiah. Serta 50 orang keluarga, mereka adalah keluarga graduasi PKH, yang sudah tidak lagi menerima bantuan PKH, dan agar masyarakat tersebut bisa hidup mandiri setelah menerima bantuan Rp 2,5 juta untuk kegiatan usaha,” urainya.
Menurut Muzammil, berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Kabupaten Mojokerto, juga berdasarkan pantauan riel di lapangan, bahwa program tersebut berhasil sebanyak 70 persen dalam meningkatkan perekonomian desa.
“Kita berharap tahun depan bisa lebih meningkat dan baik nilai bantuannya maupun jumlah paketnya, yakni kalau semula Rp 75 juta diusulkan menjadi Rp100 juta dan jumlahnya ditingkatkan tidak hanya 10 Desa tapi bisa 2 atau 3 kali lipat, sehingga mampu segera melakukan recovery ekonomi pasca covid secara massif, bukankah membangun ekonomi sebaiknya dimulai dari desa dan menumbuhkan UMKM sehingga makin maju,” sambungnya.
Namun Komisi A menyayangkan, hasil 70 persen yang dimaksud tidak dituangkan dalam laporan tertulis, dan juga tidak terdeteksi seberapa besar penurunan angka kemiskinan di masing masing desa tersebut,
“Komisi A menyadari akan keterbatasan kemampuan Pemerintahan Desa terkait dengan proses pencatatan pelaporan secara baik. Fungsi pelaporan sampai pada out put dan out come, serta evaluasi menjadi sangat penting untuk program ke depan, agar program yang kita susun dan sepakati bersama eksekutif ini menjadi lebih efektif dan opotimal hasilnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kunker evaluasi program di Kabupaten Mojokerto pada Januari 2023 tersebut di pimpin oleh H Muzammil Syafii SH MSI dan di dampingi 6 orang Anggota komisi A DPRD provinsi Jatim.(Yul)