Lakukan Self Blocking Karena Adanya Defisit Dan Penanganan Covid 19

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Ramai kabar terkait Self Blocking yang menjadi perbincangan para pengamat kebijakan pemerintah di kabupaten Lumajang, akhirnya dalam penelusuran awak media mendapatkan sebagian jawabannya. Sekretaris DPRD kabupaten Lumajang kepada awak media menjawab Self Blocking yang terjadi di DPRD kabupaten Lumajang, (20/04/2020).

Berdasarkan hasil rapat terkait kebijakan pemerintah daerah kabupaten Lumajang untuk melakukan Self Blocking pada tahun 2020, terhadap anggaran DPRD kabupaten Lumajang. Diantaranya anggaran untuk pengadaan mobil pimpinan DPRD senilai 2,9 miliar rupiah dan anggaran Bimbingan Teknis Staf Sekretariat DPRD tahun ini ditiadakan.

Sekretaris DPRD Lumajang Sutariyono menyampaikan, ada dua pos anggaran yang kena self blocking. Selain anggaran pengadaan mobil pimpinan DPRD, adalah anggaran untuk bimbingan teknis staf sekretariat DPRD Lumajang sebesar 350 juta rupiah. “Jadi terkait pengadaan mobil pimpinan dewan itu sementara tidak ada, ditunda dulu. Kemudian anggaran bimtek staf sekretariat juga ditunda dulu. Dua kegiatan itu, lainnya tidak”, ujar Sutariyono.

Dalam hal ini Sutariono menjelaskan, bahwa self blocking ini harus dilakukan karena adanya defisit anggaran di kabupaten Lumajang. “Kan itu terkait defisit anggaran, Self blocking itu mengurangi kegiatan karena adanya defisit, untuk menutup defisit”, jelasnya.
Ditanya apakah anggaran tersebut juga dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Lumajang, Sutariyono tak berani memastikan, dikatakannya bahwa semua itu Pemda yang tahu. Sebagian untuk itu (penanganan Covid-19).

Sutariyono menegaskan, bahwa para pimpinan DPRD juga telah menyetujui self blocking anggaran pembelian mobil pimpinan DPRD tersebut. Karena sebelum diputuskan, dirinya sudah mengajukan ke pimpinan mana anggaran yang bisa self blocking.
“Kita ngajukan ke pimpinan mana yang perlu self blocking, pengadaan mobil dulu saja. Kalau bimtek staf, itu ranahnya sekretariat dewan”, jelasnya.

Sutariyono menambahkan, bahwa rencana pembelian mobil pimpinan DPRD itu bisa dianggarkan kembali tahun depan. “Tahun 2021 yang kena self blocking kita anggarkan lagi”, pungkasnya. (Jwo)

beritalima.com

Pos terkait