BANYUWANGI, beritalima.com – Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Banyuwangi dimatikan. Hal tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat berlangsung.
Ketua Ormas Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) Banyuwangi, Sigit Widiyanto, SE menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, jika LPJU dimatikan maka banyak warga mengeluhkannya.
Berdasarkan surat edaran (SE) Satgas Covid 19 Kabupaten Banyuwangi No 049/SE/STPC/2021 Tentang PPKM Darurat covid-19 tidak ada yang menyatakan mematikan lampu penerangan jalan.
“Jadi 19 poin dalam SE itu tidak ada mematikan LPJU. Ini sangat disayangkan karena dapat menimbulkan dampak yang lain semisal kecelakaan, pencurian dan dampak kriminal yang lain dimana kondisi perekonomian sangat sulit,” kata Sigit, Kamis (15/7/2021).
Sigit berharap dan memohon agar Pemerintah tidak menambah kepanikan terhadap masyarakat.
GKNI DPC Banyuwangi juha mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 5M.
“Hal ini butuh kesadaran masyarakat yang tinggi untuk iti kami mengajak masyarakat Banyuwsmangi ikut peduli dan sama-sama mematuhi sebagaimana tertuang dalam SE Satgas Covid-19 Banyuwangi,” jelasnya. (bi)