Langgar Perbub Sergai Tentang Gerakan Sawah Mandiri, Namun Tetap Beroperasi Ada Apa !!!

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(Sumut)

 
BeritaLima.com-Badan jalan alternatif   Lintas Kabupaten Sergai  rusak berat akibat lintasan pengangkut Tanah GalianC,diDusunIV,DesaPematangGuntung,Kec.Telukmengkudu,Kab.Sergai .Pasalnya jalan alternatif yang di bangun pemerintah sergai sudah terlihat retak-retak akibat adanya truk bermuatan tanah galian C didesa Pematang Guntung menuju Desa Bogak Besar .Rabu(2/11).()
Hasil Pantauan BeritaLima.com dilokasi Terlihat truk bermuatan Tanah Galian C yang melebihi Tonase membuat jalan Alternatif menjadi rusak berat akibat lintasan truk tersebut.Truk yang melebihi tonase membuat jalan alternatif jalan Desa Pematang Guntung menuju Bedagai menjadi rusak Berat  dan retak akibat lintasan melebihi tonase yang setiap hari puluhan truk yang melintasi jalan alternatif di desa tersebut.Begitu juga dengan banggunan irigasi  untuk perairan persawahan milik warga  terlihat ditutup (Timbun Tanah-red)yang untuk melintasi  jalan truk Galian C .
Hal ini membuat peraturan Perbub Bupati Serdang Bedagai sudah di langgar oleh pihak pengelola ,pasalnya peraturan Perbub bupati No.26 tahun 2016 ,tentang Gerakan Sawah Mandiri  dengan BAB VI Tata Cara Pasal 7   pengelolaan usaha tani sawah(6) “Gerakan  percetakan sawah mandiri dapat mengunakan  alat berat (Excavator)dengan cacatan  tidak merusaka jalan /jaringan  irigasi yang sudah ada sebagai penunjang produksi  tanaman padi sawah.(7)Teknis pengunaan alat berat (Excavator di atur oleh masing masing desa.
Senada warga sekitar yang enggan di sebut namanya di awak media, saat ditanyak awak media soal  pengorekan Galian C  yang membuat jalan tersebut menjadi  rusak berat  mengatakan “Benar bg jalan menjadi rusak akibat truk yang sering melintasi jalan alternatif di desa ini.Kita pun tidak bisa berbuat apa apa bg,karna pengorekan tersebut tanah masyarakat untuk membuat persawahan.”Kata warga 
 
Warga menambahkan,namun kita hanya bisa melihat saja ,apakah usai selesai pengorekan tanah milik warga ini jalan alternatif menuju Bedagai  ini  bisa direhap lagi atau tidak.”Dan pribadi saya sendiri sangat kecewa .Seharusnya pemerintah sergai ini harus bisa menegur atau membuat surat pernyataan dengan pihak kontraktor pemilik galian C tersebut agar selesai kerjaan jalan tersebut di perbaikan seperti biasa”terangnya
Kasat Pol PP Amir Panggabean saat dikonfirmasi  beritaLima .com , membenarkan ,”Galian tersebut sudah ada izinnya karna  galian tersebut buat untuk pertanian warga sekitar   dan juga sudah ada kordinasi Dinas pertanian ,namun kalau benar jalan tersebut rusak kita segera mengecek kelokasi tersebut. “Pungkas Kasatpol PP.(sugi/beritaLima)
 
 
Jalan Alternatif Kabupaten Sergai di Desa Pematang Guntung menunju Bedagai rusak berat  dan Truk Galian C  Masih Tetap Beroperasi .Photo/sugiono
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *