Natuna, beritalima.com|- Akibat kurang pengetahuan saat berlayar, delapan nelayan Indonesia asal Natuna masuk wilayah negara tetangga di perairan Malaysia Timur dan ditangkap pada 16 April lalu.
Setelah proses negosiasi serta dibebaskan pihak Malaysia, Bakamla RI melalui unsur KN Tanjung Datu-301, kemudian menjemput ketiga nelayan untuk diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Serah terima ini dilakukan pada koordinat 02°58.433‘ N / 108°59.218‘ E pukul 17.50 LT, di Perairan Subi, Natuna (11/8/). Operasi penjemputan dan penyerahan nelayan dipimpin langsung Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko.
Proses serah terima dimulai pada pukul 17.55 LT, saat KN Tanjung Datu-301 melakukan identifikasi visual terhadap kapal kayu yang ditugaskan untuk menjemput dua kapal nelayan yang akan diturunkan di Subi, Natuna.a
- Pada pukul 18.00 LT, kapal penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi merapat di lambung kiri KN Tanjung Datu-301. Rombongan dari Kecamatan Subi, yang dipimpin Sekretaris Kecamatan Subi bersama Babinpotmar dan pegawai kecamatan, mengucapkan terima kasih kepada Komandan KN Tanjung Datu-301 atas upaya dan kerjasamanya.
Dua sekoci dari KN Tanjung Datu-301 diturunkan pasang tali towing (penarik) ke kapal penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi. Pemasangan tali towing selesai pada pukul 18.30 LT. Lalu kapal pemerintah dengan dua kapal nelayan yang ditowing berangkat meninggalkan titik temu melanjutkan pelayaran ke Kecamatan Subi pada pukul 18.45 LT.
KN Tanjung Datu-301 kemudian bergerak meninggalkan titik temu pukul 19.00 LT, menuju Selat Lampa Natuna dengan towing satu kapal ikan dari tiga kapal yang diserahkan oleh pihak Malaysia.
Dengan panjang towingan sekitar 50 meter, KN Tanjung Datu-301 diperkirakan tiba di Selat Lampa pada pagi Minggu, 11 Agustus 2024.
Jurnalis: Rendy/Abri