TRENGGALEK, beritalima.com
Mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin timbul akibat semakin meluasnya virus corona, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek pun mengambil berbagai langkah. Ada beberapa hal yang dilakukan, selain sisi prosedur medis Pemkab juga mengeluarkan lima himbaun kepada seluruh masyarakat guna antisipasi dini dan mencegah diri terhadap paparan corona.
Dianjurkan, selama tidak ada kepentingan sangat mendesak agar mengurangi bepergian atau rekreasi meski didaerah sendiri. Kedua, Selalu menjaga kebugaran dan kesehatan, utamanya daya tahan tubuh serta biasakan mencuci tangan. Ketiga, tidak mengadakan ataupun mengikuti kegiatan yang melibatakan masa dengan jumlah besar, tetap tenang tidak perlu ‘panic buying’ sehingga memborong bahkan menimbun bahan makanan ataupun perlengkapan medis utamananya masker dan ‘sanitizer’.
“Upayakan selama 14 hari kedepan (16-29 Maret) untuk mengurangi aktivitas diluar rumah. Untuk itulah, maka siswa dari semua jenjang pendidikan yang mengikuti pembelajaran di sekolah atau lembaga – lembaga pendidikan nonformal lainnya, selama 14 hari terhitung mulai hari ini,” sebut Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek kepada beritalima.com usai menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, dalam rangka menyikapi penyebaran virus corona (Covid-19) di tanah air, Senin (16/03/2020).
Namun begitu, lanjutnya, untuk sektor pendidikan, para siswa selama 14 hari ke depan tetap harus belajar walau di rumah dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan di portal Kemendikbud. Jadi, walaupun tidak melakukan proses belajar di sekolah hak mendapatkan ilmu tetap diterima oleh peserta didik.
“Bagi orang tua, dihimbau agar tidak mengajak anak perjalanan keluar wilayah sehingga dapat terpantau, jangan ada rekreasi atau wisata perjalanan jauh, Masjid-masjid yang menggunakan karpet disarakan untuk digulung atau bila perlu diganti menggunakan alas yang mudah dibersihkan dengan disinfektan, Ponpes (Pondok Pesantren_red) tidak boyong santri pulang ke rumah,” imbuhnya.
Bukan hanya pada pendidikan saja, semua bidang dan fungsi pun diperhatikan. Pada sektor perhubungan, Bupati muda itu menegaskan untuk segera disediakan alat pengecekan suhu tubuh (thermal gun) maupun disinfektan, disiagakan tenaga medis, serta ‘hand sanitizer’ dan wastafel, di semua terminal yang ada di Kabupaten Trenggalek.
“Selain itu, harus pula dilakukan pengecekan untuk semua kendaraan penumpang, baik antar kota maupun provinsi, di dua titik, yakni pintu timur Terminal Durenan, dan pintu barat di Anjungan Cerdas di Kecamatan Tugu,” tandas Gus Ipin panggilan akrab bupati.
Kepada masing – masing biro perjalanan, juga diwajibkan menyampaikan data orang yang menggunakan jasa mereka baik yang akan bepergian ke luar negeri ataupun luar daerah lebih khusus, para jamaah umrah. Kordinasinya kepada dinas terkait, atau segera menghubungi call center yang telah disediakan.
“Semuanya ini dilakukan selama 14 hari ke depan,” sambungnya.
Bagi para tenagakerja asal Trenggalek, utamanya yang baru pulang dari luar negeri, ditegaskan harus ada pemantauan prioritas. Warga lingkungan juga turut serta mengawasi, kemudian secepatnya melaporkan kepada petugas medis terdekat atau call center ketika ada yang kondisinya tidak baik-baik saja.
“Pelatihan ketenagakerjaan dan pelayanan publik 12 sampai 24 hari ke depan juga ditunda dulu, aparatur pemerintahan desa harus pro aktif melakukan pemantauan terhadap masyarakatnya, dan segera melapor ketika ada yang mencurigakan,” harap Gus Ipin.
Sementara itu, berkaitan dengan sektor ekonomi, dirinya (Gus Ipin) juga menangguhkan semua agenda di bulan Maret, dan akan dijadwalkan kembali untuk bulan April mendatang. Semua tempat wisata dan tempat hiburan yang dikelola pemerintah setempat juga ditutup selama 14 hari ke depan. Berlaku juga kepada pihak swasta yang mengelola tempat wisata dan hotel, diharapkan semua bisa mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Kami juga akan sosialisasikan ke pedagang dan penjual makanan mengenai sterilisasi, tempat yang menjadi pusat keramaian harap rutin dilakukan penyemprotan disinfektan secara aman. Kepada petugas yang berdinas pada kantor-kantor layanan publik, diharapkan menggunakan alat pelindung diri berupa masker serta mengurangi kontak fisik dengan pemohon dan siapkan selalu ‘hand sanitizer’ selama 24 jam,” pungkasnya. (her)