SURABAYA, beritalima.com | PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial, gelar kegiatan Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk “Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak”, Jumat (15/9/2023).
Dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), acara ini diadakan secara hybrid, dengan lokasi fisik di Menara FIF, Tb Simatupang, Jakarta Selatan.
Kegiatan dengan tujuan untuk mendorong pemahaman yang lebih baik tentang literasi keuangan dan pentingnya pengelolaan pembiayaan yang cerdas ini dihadiri lebih dari 1.200 peserta dari berbagai kalangan, termasuk media dari Aceh sampai Papua, mitra hukum, dan lebih dari 800 karyawan internal perusahaan.
Hadir sebagai keynote speaker, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan pentingnya literasi keuangan di tengah perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.
Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, mengatakan, gelaran acara ini salah satu bukti bahwa FIFGROUP sangat mendukung peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia, untuk memberikan informasi yang bermanfaat dan mendalam pada masyarakat tentang keuangan.
Dalam talk show, Ketua BPKN Rizal Edy Halim memberikan wawasan tentang perlindungan konsumen dengan menyoroti bagaimana pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen dapat meningkatkan perlindungan bagi individu dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.
“Hak perlindungan konsumen adalah hak universal yang berlaku untuk setiap golongan. Perlindungan konsumen adalah landasan yang adil, yang memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki hak untuk bertransaksi yang adil, layanan yang aman, dan informasi yang jujur tentang produk keuangan,” tutur Rizal.
Setia Budi Tarigan, Operation Director FIFGROUP, mengatakan, sebagai perusahaan pembiayaan yang juga termasuk dalam PUJK, FIFGROUP memahami bahwa tanggung jawabnya tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan konsumen.
FIFGROUP meyakini bahwa konsumen yang memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan akan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas.
“Selain itu, sebagai PUJK, FIFGROUP berusaha untuk memberikan layanan yang transparan, adil, dan berkualitas kepada konsumen kami,” pungkas Setia Budi Tarigan. (Gan)
Ki-ka: Director FIFGROUP Setia Budi Tarigan, Kepala Market Conduct OJK Bernard Wijaya, dan Ketua BPKN Rizal Edy Halim, di acara MOBIC, Jumat (15/9/2023).