SURABAYA, beritalima.com | Untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Jatim telah melakukan survei pada sektor pertanian, yang selain telah mendapat pendampingan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga telah mendapat kucuran kredit dari Bank Jatim.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, Sabtu (18/7/2020) mengatakan, survei tersebut bertujuan untuk melakukan identifikasi terkait dampak dari pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) pada sektor riil, sekaligus menggali kegiatan usaha yang dapat didorong untuk menjadi motor pemulihan ekonomi Jawa Timur.
Sebelumnya, OJK telah melakukan pertemuan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Jatim pada 6 Juli 2020 serta Asosiasi Pengusaha Sektor Riil di Jawa Timur pada 7 Juli 2020 untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan perekonomian yang berpotensi sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
Di sektor pertanian produksi padi, responden yang dipilih adalah Gapoktan Pojokkulon di Kabupaten Jombang. Secara umum untuk produksi padi tidak terdampak pandemi COVID-19 secara signifikan, baik dari sisi produksi maupun pemasaran. Sempat terkendala masalah distribusi, namun kembali normal setelah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sementara itu untuk budidaya ikan patin di Desa Pager Sari Kabupaten Tulungagung, kendala yang muncul adalah turunnya permintaan ekspor, khususnya dari Timur Tengah, akibat adanya penundaan ibadah haji dan umroh. Akibatnya, pembudidaya ikan patin harus menurunkan jumlah produksinya dan mencari alternatif pengolahan serta pemasaran lokal.
Untuk mendukung hal itu, menurut Bambang,perlu dilakukan penguatan kelembagaan baik untuk petani padi maupun pembudidaya ikan patin, misalnya melalui pembentukan koperasi. OJK dan industri perbankan telah memberikan stimulus dalam mendukung pemulihan ekonomi tersebut, yaitu melalui restrukturisasi kredit.
Berdasarkan data per 13 Juli 2020, data restrukturisasi kredit di Jawa Timur tercatat sebesar Rp 84 triliun dengan jumlah debitur lebih dari 1 juta orang, terbesar kedua setelah Jawa barat.
Selain itu, dalam mendukung PEN khususnya di sektor riil, Pemerintah juga telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun untuk pemberian subsidi bunga melalui bank Himbara. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK melalui TPAKD berupaya untuk mendukung PEN khususnya untuk sektor UMKM.
Menurut Bambang, dengan adanya kebijakan restrukturisasi yang diberikan Bank dan subsidi bunga dari Pemerintah diharapkan dapat membantu sektor riil untuk tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19 dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi khususnya Jawa Timur. (Ganefo)