Langkah OJK Jatim Dalam Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com | Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK Jatim) terus menggiatkan literasi dan inklusi keuangan. Salah satunya memberikan sosialisasi kepada awak media dalam kegiatan yang bertajuk Memperkuat Kemitraan dengan Insan Media.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur. Kolaborasi dengan media massa sangat penting karena mereka inilah sebagai ujung tombak penyaji informasi kepada masyarakat,” ungkap Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari di Madiun, Jumat (17/10/2025).

Yunita Linda Sari melihat sinergi OJK Jatim dengan media bisa memperkuat kemitraan dan mendorong literasi dan inklusi keuangan. “Media merupakan mitra strategis kami dalam membangun literasi dan inklusi keuangan. OJK tidak bisa bekerja sendiri untuk mengedukasi masyarakat,” tambahnya.

Penerima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Emas dari Gubernur Jawa Timur ini mengatakan, media berperan strategis dalam menyampaikan berbagai kebijakan, pengaturan, dan inovasi. Dengan demikian, penyampaian informasi yang dilakukan OJK kepada publik bisa secara luas dan mudah dipahami.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dan koordinasi teman-teman media selama ini. Semua kegiatan edukasi dan sosialisasi OJK tidak akan sampai ke masyarakat tanpa media,” ungkapnya.

OJK Jatim juga mendukung misi dagang dan Investasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di berbagai daerah. Sejak awal, OJK selalu mengikuti kegiatan misi dagang yang digagas Gubernur. Bahkan tiga bulan terakhir, capaian transaksi kerja sama yang dihasilkan sudah menembus lebih dari satu triliun rupiah.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, menyampaikan apresiasi atas kehadiran awak media yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Kegiatan ini menjadi wadah saling mengisi antara OJK dan rekan-rekan media,” ujarnya. Dan menurutnya, sesuai amanat undang-undang, tugas utama OJK adalah mengatur, mengawasi, dan melindungi industri jasa keuangan. Namun, keberhasilan pelaksanaan fungsi tersebut tidak dapat dilakukan secara sendiri.

“Kepercayaan publik adalah kunci. Jika kepercayaan terhadap sektor keuangan menurun karena banyaknya isu negatif, maka perekonomian akan sulit tumbuh dengan baik,” katanya.

Agusman menjelaskan bahwa di bawah kewenangannya, OJK membawahi berbagai sektor. Seperti perusahaan pembiayaan, multifinance, modal ventura, lembaga keuangan mikro (LKM), pegadaian, serta jasa keuangan lainnya.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, OJK telah menerbitkan 12 Peraturan OJK (POJK) baru sebagai tindak lanjut dan penguatan regulasi di sektor tersebut.

“Setiap peraturan baru memerlukan turunan dan komunikasi yang baik agar masyarakat memahami esensinya. Karena itu, kami sangat mengapresiasi peran media yang menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi keuangan secara benar dan proporsional,” tuturnya.

Selain regulasi, OJK juga tengah menyusun berbagai roadmap (peta jalan) untuk memperkuat arah pengembangan industri jasa keuangan Di antaranya roadmap untuk layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (fintech lending), modal ventura, lembaga keuangan mikro, hingga industri emas dan pembiayaan lainnya.

“Roadmap ini menjadi arah pembangunan sektor keuangan ke depan. Melalui kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan media, kami berharap masyarakat semakin yakin bahwa sektor keuangan Indonesia dikelola dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya menutup sambutan.

Tampak hadir Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Kantor Regional 4 Jatim Nasirwan, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Jatim Asep Hikayat, dan Deputi Direktur Pelayanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional OJK Jatim Firdaus Aditya Rizqi. (Gan)

Teks Foto: Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari, di Kota Madiun, Jumat (17/10/2025).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait