Lantaran Sertifikat Tak Jadi, Warga Sambirejo Geruduk Desa

  • Whatsapp
Foto: Puluhan warga mendatangi balai desa sambirejo kecamatan bangorejo banyuwangi (Abi/beritalima.com)

BANYUWAMGI, beritalima.com – Penyelenggaraan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sambirejo menuai konterfersi ,hari ini rabo (15 /7/20) puluhan warga mendatangi balai desa sambirejo kecamatan bangorejo banyuwangi

Masyarakat yang mengurus sertifikat melalui program PTSL sejak tahun 2018 belum ada yang jadi. Hal ini seperti yang dinyatakan salah seorang warga yang juga ikut program PTSL desa Sambirejo tahun 2018.

Bacaan Lainnya

“Sertifikat itu jelas belum jadi, buktinya belum ada yang di bagikan. Kalau memang sudah jadi pasti sudah di bagikan”, ucap Marsono.

Menyikapi hal ini, masyarakat desa Sambirejo yang mengikuti program PTSL tahun 2018 geruduk kantor desa menuntut kejelasan terkait sertifikat yang belum jadi .

Kedatangan Puluhan warga sambirejo langsung di temui oleh Kepala Desa Sambirejo Hadi purnomo dan Ketua Pokmas PTSL Lukas dalam aksi damai ini langsung di kawal oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas dari Polsek

Pertemuan di lakukan di aula desa sambirejo ,warga mempertanyakan biaya yang tergolong mahal, namun kenyataanya belum ada sertifikat yang jadi.

“PTSL tahun 2018 biayanya Rp 600.000(enam ratus ribu rupiah), tahun 2019 biaya Rp 300.000 (tigaratus ribu rupiah), dan tahun 2020 biayanya Rp 150.000 (seratus limapuluh ribu rupiah). Kami tanya dana PTSL itu kelebihanya untuk apa, katanya untuk membangun jalan, tapi jalan yang mana, kenyataanya tidak ada jalan yang di bangun”, imbuh Marsono.

Lukas selaku ketua PTSL Pokmas dalam penjelasanya mangatakan “Keterlambatan itu karena ada beberapa kesalahan pada beberapa pemohon, jadi harus di evaluasi kembali. Sebenarnya semua sudah masuk, tinggal nunggu penyelesaian pada hari sabtu (18/7/20) didepan BPN akan membagikan 276 sertifikat, kenapa cuma 276 yang di bagi?, karena ini juga mengikuti protokol kesehatan covid, tidak boleh terlalu banyak orang”, papar Lukas.

Pertemuan masih terus berlanjut, dan belum di temukan titik temu.”Yang kami ingin tahu itu sebenarnya cuma penjelasan, PTSL tahun 2018 yang jadi berapa yang belum berapa, apa kendalanya, demikian juga untuk PTSL tahun 2019 dan tahun 2020)”, ungkap salah seorang peserta PTSL warga desa Sambirejo, wahyu.

Saat ditemui wartawan Pendamping desa sambirejo Suparmin dari LSM KODEBA membenarkan bahwa hari ini di desa sambirejo di datangi warga yang bertujuan untuk menanyakan program PTSL tahun 2018 dan 2019,di mana masih banyak warga yang belum menerima sertifikat dari program PTSL

“ea mas,puluhan warga yang datangbke balai desa sambirejo bertujuan untuk menanyakan sertifikat program PTSL yang belum jadi,dan penarikan yang Rp.600.000 itu kan 2018 jadi belum ada larangan penarikan ,dan SK 3 mentri belum di syahkan “ungkapnya.

wahyu salah satu tokoh pemuda desa sambirejo kecamatan bangorejo mengatakan, Bila mengacu kepada surat keputusan bersama (SKB) 3 (tiga) menteri yang terdiri dari Mendagri, Menteri Tata Ruang/Kepala BPN dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no 25/SKB/V/2017 didalam SKB tersebut sudah ditetapkan biaya persiapan pelaksanaan (kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, kegiatan operasional petugas kelurahan/desa) dan besaran biaya Rp.150.000 namun kami warga sambirejo ditarik biaya berfariasi antara kisaran Rp.600.000 Pungkas wahyu (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait