Bengkulu, beritalima.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan pelantikkan dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bengkulu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020, di hotel Nala seaside, Sabtu (29/2/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Bengkulu, seluruh Camat se-Kota Bengkulu dan seluruh Komisioner KPU Kota dan KPU Provinsi Kota Bengkulu, Dandim 0407 dan Kemenag Kota Bengkulu.
Dalam arahannya, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan bahwa anggota PPK diharapkan bersifat netral dan profesional dalam menjalani pekerjaan.
“Karena sifat netral adalah komitmen untuk menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung kedepan. Tugas kita bersama untuk mensukseskan pilkada yang adil dan jujur. Karena siapa saja yang menjadi gubernur sudah tertulis di Lauhul Mahfudz seperti yang dikatakan Walikota Bengkulu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada anggota PPK untuk menjalankan tugas sebaik baiknya dengan mengacu pada aturan yang ada tanpa melanggar aturan yang telah mengikat setiap langkah penyelenggaraan.
“Stigma positif di mata masyarakat harus terus kita jalankan melalui pekerjaan dengan loyalitas tinggi, walaupun pekerjaan harus 24 jam tanpa kenal waktu. Untuk itu tolong jaga staminanya, olah raga teratur agar tubuh tetap fit walaupun harus begadang,” kata Dedy.
“Dengan terpilihnya anggota PPK ini, saya berpesan agar menjalankan amanah menjadi anggota PPK dan semoga menjadi contoh tauladan menjaga profesional karena masyarakat selalu melihat tindakan kita,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah mengatakan, anggota PPK harus memosisikan dirinya sebagai bagian dari KPU yang mandiri, bebas dari intervensi manapun, merdeka, dan independen.
“Selain itu perlu dipelajari semangat profesionalitas, jangan merasa hebat sendiri, teruslah menimba ilmu baik anggota PPK yang baru ataupun yang lama. Kita harus memiliki rasa integritas yang tinggi untuk menjadi salah satu keinginan dan niat baik untuk melaksanakan pemilihan sesuai dengan norma yang berlaku,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu nomor : 61-69/PP.04.2-Kpt/1771/KPU-Kot/II/2020 tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemilihan kecamatan se-kota Bengkulu.
Selain itu, Pemkot Bengkulu dalam kegiatan ini juga memberikan 9 unit motor guna menunjang pekerjaan anggota PPK. (rl)