SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para pejabat eselon di lingkungan Pemprov Jatim agar tidak bermain politik. Apabila terbukti, akan ada sanksi disiplin berat sampai dengan pemecatan.
Hal tersebut disampaikannya saat acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemprov Jatim, yang bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum’at (8/6) pagi.
Menurutnya aturan ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, yang didukung Surat Edaran Menpan RB nomor 27 Tahun 2017 tentang netralitas PNS.
“Jangan sampai ada ASN dan pejabat eselon yang ikut mendukung salah satu pasangan calon atau kampanye politik. Kalau masih ada yang menentang, berarti mereka ini sudah hopeless dalam kehidupan,” kata Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim ini.
Larangan berpolitik ini, lanjutnya, juga termasuk dalam urusan karier. Menurutnya, bila ASN ingin kariernya bagus, yang harus diperbaiki adalah kompetensi dan profesionalismenya, bukan dengan mendekati para politikus.
“Yang boleh berpolitik hanya gubernur dan wakil gubernur, karena ini jabatan politik. Kalau ASN mau berpolitik ya silahkan pensiun dini,” tegasnya.
Terkait pelantikan ini, Pakde Karwo mengatakan proses ini sudah sesuai PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dimana, didalamnya sudah diatur soal pengembangan karir PNS termasuk promosi yang merupakan pengembangan karier. Pola karier ini sendiri bisa berbentuk horizontal yaitu perpindahan dari satu posisi jabatan ke posisi jabatan lain yang setara, vertikal yaitu perpindahan dari satu posisi jabatan ke posisi jabatan yang lain yang lebih tinggi, atau diagonal yaitu perpindahan dari satu posisi jabatan ke posisi jabatan lain yang lebih tinggi antar kelompok jabatan fungsional atau jabatan administrator.
“Kalau horizontal ini harus mengetahui tentang sektornya masing-masing. Bila ada mutasi horizontal dia sudah punya bayangan, bahkan lintas sektor. Kalau diagonal, dari fungsional bisa jadi administrator, pun sebaliknya. Sedangkan bila ada ASN yang cerdas bisa naik secara vertikal,” terangnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik ini, Pakde Karwo kembali mengingatkan untuk selalu membaca peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan tupoksinya. Menurutnya ASN harus normatif dan tunduk pada peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, ia juga meminta Kepala OPD mengumpulkan para pejabat eselon III dan IV di lingkungannya untuk mempresentasikan soal program-program kerjanya. Apalagi, dalam era digital ini setiap OPD harus memiliki inovasi terutama terkait pelayanan publik.
Di akhir sambutannya, orang nomor satu di Jatim ini juga mengingatkan para ASN dan para pejabat untuk tidak terlibat dalam kelompok ekstrem. Ia meminta kepada siapapun ASN atau pejabat yang sudah tepengaruh atau terlibat kelompok ekstrem untuk interospeksi diri. “Apalagi, para ASN ini sudah mengucap janji ASN,” pungkasnya.
Pelantikan pejabat Eselon III di lingkungan Pemprov Jatim ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor. 821.2/916/204.4/2018 tanggal 7 Juni 2018. Pejabat Eselon III yang dilantik kali ini berjumlah 88 orang.
Beberapa pejabat yang dilantik dalam kesempatan inu antara lain Ir. H. Slamet Budiyono, MM sebagai Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pengawasan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim, Ir. Dra. Aju Mustika Dewi sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim, dan Benu Prijantoko, SH, MM sebagai Kepala UPT LLAJ Probolinggo Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
Kemudian, Drs. Abdul Haris Ramadhan, MM sebagai Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim, Hery Wiriantoro, ST, M.MT sebagai Kabid Industri Argo pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, dan Sugiarto, SH, M.Si sebagai Kepala UPT Rehabilitasi Pelayanan Sosial Bina Daksa Pasuruan.
Juga, Puji Astuti, SP, MMA sebagai Kabid Tanaman Tahunan pada Dinas Perkebunan Jatim, Ramliyanto, SP, MP sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan Nunung Setijowati, SH, M.Si sebagai Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Jombang.
Turut hadir Sekdaprov Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (rr)