SURABAYA, beritalima.com | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Tinggi Pratama atau eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pelantikan yang digelar dengan undangan sangat terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (24/9) malam.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor : 821.2/4445/204/2021 tanggal 23 September 2021 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II). Turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Plh. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta para Kepala OPD di lingkungan Provinsi Jatim.
Adapun ke-5 pejabat eselon II yang dilantik yaitu Drs. Benny Sampirwanto, M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov. Jatim, Dr. Hudiyono, M.Si sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes sebagai Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dr. Akhmad Jazuli, SH, M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ir. Joko Irianto, M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Dalam sambutannya, Khofifah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan momentum Pandemi Covid-19 ini untuk melakukan percepatan perbaikan bisnis proses pemerintah melalui transformasi digital pemerintahan. Menurutnya, adopsi teknologi informasi di semua level pemerintahan dapat menjawab tantangan peningkatan kualitas institusi, tata kelola, dan pelayanan publik.
Khofifah mengatakan, di era digitalisasi seperti saat ini, transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan dan kebutuhan bagi seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Semua OPD harus beradaptasi dengan transformasi digital tersebut. Sebab hal tersebut memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan layanan, efektivitas efesiensi dan transparansi cara kerja, serta memberikan quick response dari seluruh layanan publik.
Transformasi digital, kata dia, tidak hanya akan memberikan manfaat jangka panjang melalui budaya inovasi yang terbangun di mesin birokrasi dan peningkatan efektivitas yang besar, tetapi juga pengambilan kebijakan yang cepat dan tetap berdasarkan data yang bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik serta mendekatkan jarak antara pemerintah dan warganya
“Transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak. Karenanya, OPD jangan gagap dan gugup dengan hal tersebut. Segera adaptasi dan masuk dalam ekosistemnya agar pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik, lebih cepat, dan lebih efisien,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta agar seluruh Staf Ahli berkoordinasi dan menyinkronkan capaian 11 indikator kinerja utama (IKU) yang notabene menjadi barometer pengukuran capaian kinerja di dalam RPJMD Jatim.
Sebagai informasi, 11 IKU tersebut meliputi kenaikan pertumbuhan ekonomi, indeks theil, indeks gini, prosentase penduduk miskin, indeks pembangunan gender, indeks pembangunan manusia, prosentase tingkat pengangguran terbuka, indeks reformasi birokrasi, indeks kesalehan sosial, indeks kualitas lingkungan hidup dan indeks resiko bencana.
“Berkaitan 11 IKU ini saya minta tolong ketiga Staf Ahli segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan OPD terkait serta BPS Jatim,” jelas orang nomor satu di Jatim.
Beberapa pekerjaan rumah terkait IKU, Khofifah mencontohkan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik ini langsung berkoordinasi berkaitan dengan peningkatan indeks demokrasi. Sementara Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan melihat kecenderungan menggunakan terminologi SDGs zero poverty dengan indikator-indikator untuk melihat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
“Sekarang ada terminologi yang sedang dilakukan exercise. Kita harus melakukan telaah kaitannya dengan kemiskinan ekstrim. Ini bagian dari pemaknaan terhadap zero poverty di SDGs,” ujar Khofifah.
Oleh karena itu, lanjut Khofifah, hal-hal yang terkait dengan tugas ini dikoordinasikan dengan tim analis di Pemprov Jatim. Selanjutnya dikoordinasikan dengan BPS agar Bappeda Prov. Jatim menghitung dengan tepat. Pasalnya, ini berkaitan dengan SDGs sehingga harus proaktif bersama.
“Sektor apa saja? Variabel atau indikator apa? Yang sekarang diusulkan sebagai komponen penentu. Karena ini sesuatu yang sedang dibahas. Saya minta tolong Staf Ahli Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan koordinasi dengan Bappeda, BPKAD, Tim Analisis supaya bisa cocokkan format dengan OPD terkait khususnya dengan BPS,” tandas Khofifah. (*)