LaNyalla Ingatkan Komite Pemulihan Ekonomi untuk Belajar dari Dana Otsus Aceh

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KEN) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres 82/2020 diharapkan bekerja secara tepat dan cepat bila ingin Indonesia bangkit di tahun depan, minimal belajar dari pengolahan Dana Otsus di Aceh.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di depan peserta Webinar ‘Menakar Keberhasilan Kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional’, di Jakarta, Sabtu (29/8) siang mengatakan, pemulihan ekonomi harus juga difokuskan dengan membangun dan memperkuat sektor usaha yang dapat menjadi pengungkit ekonomi sehingga benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di daerah-daerah.

“Kami punya pengalaman saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Aceh. Kenapa menjadi provinsi paling miskin di Sumatera, padahal punya dana Otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi,” kata LaNyalla

Memang, jelas senator dari Provinsi Jawa Timur ini, dari studi World Bank tentang Aceh, dana Otsus di Aceh digunakan untuk program-program karitatif, seperti perbaikan fasillitas publik dalam skala kecil dan kegiatan-kegiatan yang tidak punya efek ekonomi berantai. Belum digunakan untuk membangun proyek besar sebagai pengungkit ekonomi, yang bisa menyerap tenaga kerja masyarakat di Aceh.

Ditambahkan LaNyalla, resesi ekonomi sudah di depan mata. Indonesia membutuhkan momentum pengungkit yang kuat untuk bisa lepas dari krisis akibat pandemi ini. Dan sektor sasaran yang akan diungkit juga harus tepat.

Jika melihat data PDB Indonesia saat ini, hanya tiga lapangan usaha yang masih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi. yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

Bagaimana dengan sektor lainnya? Berikan relaksasi. Itu yang dibutuhkan mereka untuk bisa bertahan. Karena berat jika saat ini dipacu untuk meraih momentum. Caranya? Minimalisir biaya dan kerugian mereka. Dengan apa? “Beri beberapa insentif melalui skema stimulus perbankan, pajak, retribusi daerah, biaya beban PLN, asuransi, BPJS tenaga kerja, dan aturan kepailitan. Ini bisa ditempuh melalui Perpu atau Omnibus Law,” kata dia.

Karena itu, kata LaNyalla, ada tiga kata kunci di dalam Perpres 82/2020 ini yang sudah tepat, yaitu percepatan, monitoring dan evaluasi. Ini penting. Sebab. jika kita lihat data, hingga pekan pertama Agustus 2020, dana yang terserap baru Rp.151,3 trilyun atau 21,8 persen dari pagu anggaran Rp.695,2 trilyun.

Begitu juga dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga masih terserap di bawah 50 persen. “Jika kecepatan penyerapan dana itu berjalan dengan baik, tepat dan menjadi pengungkit ekonomi, apa yang ditargetkan pemerintah 2021 sangat mungkin tercapai.

“Sekali lagi, percepatan, monitoring dan evaluasi. Karena di situlah takaran publik dalam mengukur kinerja komite yang dipimpin Erick Thohir sebagai ketua pelaksana komite itu,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait