JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti aparat berwenang terus mengawasi aktivitas kapal berbendera Rusia selama diisolasi di perairan Provinsi Aceh.
Tim gabungan Subditgakum Ditpolairud, Intelkam, TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, Imigrasi, Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan dan BIN berhasil melacak dan menangkap kapal pesiar asal negara Beruang Merah tersebut yang telah memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
Kapal itu diketahui melakukan pelanggaran lantaran lego jangkar tanpa izin. Langkah tegas aparat terhadap kapal berisi 18 orang awak asal Rusia itu mendapat apresiasi dari DPD RI.
“Saya apresiasi langkah tegas aparat kita terhadap kapal Rusia tersebut. Saya juga apresiasi aparat kita dengan sigap melacak serta menemukan keberadaan kapal yang masuk wilayah perairan Indonesia tanpa izin,” kata LaNyalla dalam keterangan resmi yang diterima awak media, Selasa (9/2).
Kapal yang lego jangkar tanpa memasang bendera negara asal itu telah diisolasi di perairan Aceh. Karena itu, LaNyalla meminta kepada aparat untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas kapal itu selama masa isolasi.
“Terus awasi kapal asal Rusia yang kini diisolasi agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang sesuai ketentuan hukum Indonesia serta melakukan penegakan hukum orang asing yang melanggar UU No: 6/2011 tentang Keimigrasian,” pinta senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kapal ‘La Datcha George Town’ berbedera Rusia melakukan lego jangkar di perairan Aceh Besar, tidak jauh dari Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Provinsi Aceh. Keberadaan kapal itu diketahui masyarakat sejak beberapa hari lalu.
Seorang nelayan Lhoong melaporkan kapal Super Yacht itu sudah terlihat sejak Kamis (4/2). Sejak saat itu, tidak terlihat sekalipun kapal tersebut menaikkan bendera negara asal dan Bendera Indonesia sebagaimana lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia. (akhir)