JAKARTA, Beritalima.com– Sengketa tanah yang melibatkan warga dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Bekasi menjadi sorotan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus menyelesaikan masalah yang terjadi sejak 25 tahun lalu. Masalah ini buntut dari ganti rugi pembangunan jalan tol yang tidak dibayar. Tanah yang menjadi masalah 1,6 kilometer yang awalnya dihuni 9 Kepala Keluarga (KK).
Seiring waktu, rumah yang berdiri semakin banyak. Akibatnya jumlah warga yang meminta ganti rugi semakin bertambah. Ahli waris yang merasa masalah ini belum diselesaikan, untuk menuntut haknya, mereka memilih berdemo di gerbang tol Jatikarya, Kota Bekasi.
“Kasus ini sudah lama dibiarkan. Harus ada kejelasan dan diselesaikan dengan sesegera mungkin. Jangan sampai masalah ini menjadi berlarut-larut,” tutur LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (27/4).
Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur itu mengaku mendapat info jika warga telah memenangi PK kedua. Keputusan sudah inkrah atau mengikat. Yang menjadi masalah, hingga kini belum juga dieksekusi pembayaran ganti rugi. “Masalah yang berkaitan dengan hak warga jangan diulur-ulur. Warga harus mendapatkan haknya, Pemerintah tak boleh mempermainkan hak mereka,” kata dia.
Karena itu, LaNyalla meminta BPN segera menerbitkan surat kepemilikan tanah warga secara sah agar segera dicairkan dananya. Masalah ini bisa diselesaikan jika BPN bergerak cepat, karena ganti rugi pembangunan jalan tol sudah ada dan sudah dititipkan ke pengadilan.
“Namun, PN Bekasi tidak bisa mencairkan dana itu karena belum ada surat pengantar dari BPN pusat yang menyatakan, tanah itu adalah milik warga,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)