LaNyalla Minta Presiden Dorong G20 Adopsi Pajak Minimum Global Untuk Korporasi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut mendorong negara-negara G20 mengadopsi pajak minimum global untuk korporasi.

Dengan begitu, papar dia, perjanjian global dalam pajak memungkinkan pemerintah menarik pajak terhadap Unicorn yang sedang berkembang seperti Gojek, Tokopedia, Shopee, Traveloka, Bukalapak serta platform digital e-commerce lainnya. “Unicorn meraup keuntungan sangat besar melalui perdagangan digital dengan menggunakan infrastruktur yang tersedia,” kata LaNyalla, Selasa (6/4).

Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur itu menilai, transaksi perdagangan yang dilakukan Unicorn semestinya tidak hanya menguntungkan mereka belaka, tetapi juga semestinya menjadi salah satu sumber penerimaan pajak negara.

“Praktik perusahaan Unicorn yang ada di Indonesia harus segera diatur melalui kebijakan Menteri Keuangan. Hal itu guna menekan defisit fiskal dan juga mengikis dampak negatif terhadap daya saing yang kurang sehat,” kata LaNyalla.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen mengimbau negara-negara G20 untuk mengakhiri perlombaan perusahaan pajak digital yang minimal untuk menarik dana asing masuk. Dua tahun lalu, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan memperkirakan Rp 27 triliun pajak pertambahan nilai (PPn) dari perusahaan digital yang mengenakan pajak, seperti Google, Facebook, Netflix dan lain-lain.

Perjanjian global dalam pajak akan memungkinkan Kemenkeu terian untuk mengenakan pajak terhadap unicorn yang sedang berkembang seperti Gojek, Tokopedia, Shopee, Traveloka dan Bukalapak.

Karena itu, perlu mengumpulkan lebih banyak pendapatan setelah pemotongan pajak perusahaan (dari 25 persen menjadi 22 persen) dalam Perppu tahun lalu, di atas kewajiban untuk mengembalikan defisit fiskal menjadi 3 persen pada 2023. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait