LaNyalla: Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mencam kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap seorang jurnalis di Jawa Timur beberapa hari lalu. Dia diduga mengalami tindak kekerasan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Saat kejadian, sang jurnalis diketaui sedang meliput kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. “Saya sesalkan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap jurnalis,” tuturnya LaNyalla, Rabu (31/3).

Ditambahkan, jika kejadian ini benar, telah terjadi pelanggaran terhadap UU No: 40/1999 tentang Pers. “Tidak semestinya ini terjadi dan pastinya menimbulkan reaksi dari banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan,” kata dia.

Karena itu, senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur ini meminta penegak hukum mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis. “Kita juga meminta kepada aparat di manapun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Stop kekerasan terhadap jurnalis,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait