JAKARTA, Beritalima.com– Peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) fokus dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Data Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena), 27 pengguna di Indonesia kalangan pelajar dan mahasiswa. Pemerintah dan BNN harus konsentrasi terhadap dalam penanggulangan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Angkanya sangat besar dan korban generasi muda penerus bangsa. Ini tentu saja merupakan kerugian besar dalam dunia pendidikan,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima awak media.
Karena itu, Senator asal Jawa Timur ini dengan tegas meminta agar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 tidak hanya sebatas seremoni.
HANI yang diperingati setiap 26 Juni, harus memiliki makna dan sumber kekuatan menghapuskan segala bentuk ketergantungan generasi muda terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Masa depan bangsa akan hancur jika persoalan narkoba di kalangan generasi muda tidak tertangani dengan baik,” lanjut senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur tersebut.
LaNyalla memandang perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan program BNN agar kampus bisa bersih dari narkoba. Perlu juga dibentuk satgas antinarkoba terdiri dari mahasiswa dan dosen di tiap PT.
“Tiap event atau acara kampus harus dilakukan sosialisasi dan informasi mengenai bahaya narkoba secara terus-menerus. Di sinilah perlunya gerakan pencegahan narkoba tidak boleh musiman, tetapi harus konsisten dilakukan,” tegas dia.
Ditambahkan, penanganan narkoba di PT tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, harus bersama-sama, saling berkait dan terkoordinir di institusi kampus swasta maupun negeri. “PT harus sama-sama membuat kampus di negara kita bersih dan bebas dari narkoba,” ujar dia.
Diatakan LaNyalla, penyelamatan bangsa dari penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini. Apalagi, narkoba banyak disalahgunakan masyarakat usia produktif. Berdasarkan data dari BNN, penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03 persen pada 2019 dibandingkan 2017.
Pada 2019, tercatat 3,6 juta pengguna narkoba, 63 persen diantaranya pengguna ganja. 70 persen di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun.
LaNyalla berharap pemerintah memiliki langkah-langkah preventif yang efektif serta memiliki strategi penting agar mata rantai narkoba bisa diputus. Peredaran narkoba sudah menjadi masalah internasional dan lintas negara.
“Pemecahan masalah ini, harus melibatkan semua pihak, baik di dalam maupun di luar negeri. Memang harus diperkuat koordinasi dengan pemerintah negara lain dan organisasi pemberantasan narkoba di berbagai negara,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)