Lapangan Kerja Perawat di Luar Negeri Sangat Potensial

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim Hikmah Bafaqih MPd, mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda Keperawatan dalam tahap penyelesaian. Meskipun demikian, Hikmah tak menampik jika dalam perjalanan menyelesaikan Raperda tersebut, pihaknya selalu membuka peluang bagi masyarakat maupun profesional memberikan masukan guna menyempurnakan materi Raperda itu.

“Raperda keperawatan masih belum ada kesimpulan, baru masuk bab perencanaan. Cuma ini yang baru sedang kita buat adalah bahwa disamping memastikan perlindungan, kita juga membahas terkait aspek tenaga keperawatan di Jawa Timur untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan fasilitas pemerintah,” terang politisi PKB ini.

Hikmah menjelaskan lebih lanjut, pihaknya meminta pemerintah memberikan fasilitas di pelatihannya maupun fasilitasi administratif yang lain.

“Kenapa, karena pasar luar negeri untuk nurse, sangat luar biasa. Perawat dari Indonesia sangat diminati oleh banyak negara. Perawat Indonesia terkenal sabar, telaten, dan penyayang kepada pasien. Karena itu, kita minta kepada pemerintah
untuk perawat ini sekarang harus difasilitasi dan dilakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas SDM mereka,” sambung Hikmah.

Hikmah menambahkan, kita memberangkatkan PMI ( Pekerja Migran Indonesia) yang memiliki berkeahlian, bukan hanya ART (Asisten Rumah Tangga).

“Masih didiskusikan ya untuk aspek pembinaan itu menjadi kewenangannya siapa, Karena kan organisasi profesi juga melakukan peningkatan kapasitas, tepatnya peningkatan kompetensi. Peningkatan kompetensi ini ketika dilakukan oleh lembaga non pemerintah yang murni dari swasta, dari situ sertifikasinya belum diakui. Ini yang mungkin perlu diberbincangkan lagi,” lanjutnya.

“Bukan hanya perawat yang bekerja sebagai ASN, ini termasuk juga perawat yang misalkan ada di klinik-klinik, karena itu lebih kepada fungsi pengawasan. Klinik-klinik itu diperlakukan sebagai perusahaan-perusahaan penyerap tenaga kerja, mungkin upahnya kecil-kecil sesuai kemampuan dari klinik itu sendiri. Saya pikir ya mungkin mereka belum mampu memberikan upah sesuai UMK,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait