PAMEKASAN – Lapas Kelas llA Narkotika Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Melalui Media Gathering dengan Tema ” Kalaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020″, siap dukung lima belas program. Kamis(27/2/2020).
Berdasarkan pantuan beritalima.com, kegiatan tersebut serentak dilakukan di seluruh lembaga pemasyarakatan tingkat nasional. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Dan untuk Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, sendiri menghadirkan dari sejumlah wartawan yang ada di kabupaten Pamekasan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Hernowo S, remisi di seluruh Indonesia itu sebanyak 288.530 narapidana yang akan diusulkan pada tahun 2020. Sedangkan di Lapas Kelas IIA Pamekasan sebanyak 1,654 WBP, Kamis, (27/2/2020).
“Tahun ini kita merencanakan sejumlah WBP akan kita dorong untuk mendapatkan hak-haknya, seperti Remisi Nyepi sebanyak 2 WBP, Remisi Umum 816 WBP, Remisi Idul Fitri 820 WBP dan Remisi Natal 16 WBP,” ucapnya usai acara Media Gathering.Kamis, (27/2/2020).
Pihaknya banyak berharap dengan adanya program tersebut mampu melaksanakan program yang telah dicanangkan oleh direktorat jenderal.
“ Salah satu contohnya warga binaan bisa melakukan beberapa keterampilan yang sudah bersertifikat. Hingga nantinya dapat diterapkan kalau sudah keluar dari sini hingga menjadi modal untuk berwira usaha,”terangnya Hernowo.
Terpisah Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami, menambahkan, bahwa lembaga pemasyarakatan pada umumnya sudah banyak berbenah.
“Salah satunya sudah dibuktikan dengan adanya UPT yang meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), sehingga IKM dan IPK di satker rata-rata memuaskan, “ucapnya.
Dirinya juga menerangkan bahwa Media adalah mitra kerja lapas dan rutan sebagai jembatan untuk menyampaikan ke publik apa yang sudah dikerjakan.
“Dengan begitu sehingga masyarakat tau program yang ada dilapas,”pungkasnya Sri Puguh Budi utami, melalui Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Perlu untuk diketahui bersama dari 15 program tersebut sebagai berikut:
1. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI
2. Berkomitmen mendorong 681 satuan kerja satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM
3. Memberikan hak Remisi kepada 288.530 narapidana
4. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana
5. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika
6. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan
7. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/Rutan
8. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35. 860 narapidana
9. Wujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha
10. Mewujudkan zero overstaying
11. Mewujudkan penyelesaian overcrowding
12. Meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar
13. Pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah
14. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA; dan
15. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan.[AR]