Lapas Pemuda Madiun Fasilitasi Polresta Yogyakarta Melakukan Penyelidikan Kasus Penipuan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sinergitas selalu menjadi prioritas di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Jawa Timur. Terutama untuk membangun silaturahmi dan kerjasama yang baik antar sesama Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu contoh sinergi yang dilakukan Lapas Pemuda Madiun adalah dengan memfasilitasi penyidik Polresta Yogyakarta ketika melalukan penyelidikan kepada oknum napi yang melakukan penipuan, Kamis 3 Februari 2022, kemarin.

Penyelidikan ini untuk mengungkap kejahatan penipuan yang merugikan Toko Roti Intisari Jalan Dr. Sutomo Yogyakarta senilai Rp. 120 juta.

Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan, mengatakan, pada tanggal tersebut sekitar pukul 14.00 wib, para Penyidik Polres Yogyakarta datang ke Lapas untuk melakukan pemeriksaan. Awalnya mereka hanya mengantongi 1 nama, yakni atas nama Bayu Rizkiawan Bin Aris. Namun berkat hasil sinergi dan pengembangan penyelidikan, akhirnya ditemukan tiga orang napi lain yang membantu Bayu Rizkiawan bin Aris dalam melancarkan aksinya.

“Kami ‘welcome’ dan kami fasilitasi semaksimal mungkin dalam proses penyidikan,” tutur Ardian, Sabtu 26 Februari 2021, kemarin.

Penyidikan dilakukan di Gedung II Lantai 2 Lapas Pemuda Madiun. Dengan menempatkan 4 petugas Lapas yang berjaga di area luar sekitar lokasi penyidikan. Hal ini bertujuan agar tidak ada gangguan selama proses penyidikan.

Napi yang melakukan pelanggaran tersebut langsung dijatuhi sanksi hukuman disiplin berupa Straff Cell selama dua minggu. Bahkan, durasi tersebut bisa ditambah sesuai dengan kebijakan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Pemuda madiun.

“Total ada empat WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Seluruh barang bukti yang digunakan para pelaku, disita petugas Lapas dan diserahkan pihak penyidik untuk proses selanjutnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Kalapas memaparkan, napi yang melakukan penipuan ini berbeda dengan napi yang sebelumnya. Sampai saat ini, Lapas Pemuda Madiun sedang melakukan penelurusan darimana napi tersebut mendapatkan handphone.

“Belum bisa memastikan. Karena sampai saat ini masih kita gali. Apabila terbukti ada oknum petugas yang melakukan hal tersebut, ini akan kita pidanakan juga. Tidak menutup kemungkinan bisa kita pecat juga,” tegasnya.

Untuk diketahui, petugas Lapas Pemuda Madiun telah rutin melakukan razia baik secara terjadwal dan insidental. Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan razia insidental lebih rutin. (Humas/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait