Timika,beritalima.com. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Timika, Papua, M. Doloksaribu mengatakan, pihaknya saat ini kewalahan menjaga ratusan warga binaan di lapas tersebut. Pasalnya, jumlah antara warga binaan dan pegawai tidak sebanding.
Tidak hanya kekurangan sipir, Lapas timika juga kekurangan staf sekretariat.
“Jumlah tahanan saat ini ada 338 orang, sedangkan pegawai hanya 37 orang. Itu sangat kurang sekali,” Ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk memaksimalkan penjagaan idealnya dalam satu regu minimal 7 orang sipir, sehingga semua titik penjagaan dapat terisi penuh. Namun, karena keadaan yang tidak memungkinkan sehingga satu regu hanya dimaksimalkan sebanyak 3 orang sipir.
Doloksaribu mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan pegawai ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita sudah ajukan untuk penambahan pegawai sekitar 24 orang, namun hingga saat ini belum juga terakomodir,” tambahnya.
Ia berharap, usulan penambahan pegawai dapat secepatnya diakomodir dalam penerimaan CPNS tahun 2019.
(Lasatia/Timika)