BANYUWANGI, beritalima.com – laporan Lsm Gerbang terkait dugaan Penebangan Pohon di sepadan sungai yang diduga dilakukan oleh Devloper Perum Puri Bukit Mas yang di kelola oleh PT Puro Bukit Mas Mandiri.
Dalam laporannya LSM Gerbang menduga ada pelanggaran yang di sengaja oleh pihak devloper dengan menebang pohon di area sepadan sungai tanpa ijin dari dinas pengairan setempat.
Menurut H.Nur Hayat.SH ketua LSM Gerbang menuturkan bahwa dirinya sudah di periksa oleh penyidik polres Banyuwangi terkait laporanya tersebut
“Saya sudah di periksa terkait laporan saya. Untuk terlapornya pengelola atau Devloper perumahan Puri Bukit Mas yakni (EJS).” Jelas Hayat
Bahkan Nur Hayat menjelaskan Bahwa perlakuan yang di lakukan oleh terlapor ini harus di tindak tegas
“Kalau hal ini di biarkan maka tidak menutup kemungkinan di tempat lain juga akan terjadi hal yang sama.” Imbuhnya. (Abi)