DEPOK,beritalima.com
Merasa laporannya di abaikan LSM Kapok berencana menggelar demo besar-besaran di Kejaksaan Negeri Kota Depok dimana dalam aksi tersebut akan melibatkan beberapa elemen Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya.
Dikatakan Kasno bahwa rencana aksi tersebut buntut dari pelaporan dugaan korupsi anggaran dana bos tahun 2019 dan 2020 di beberapa sekolah menengah tingkat atas di Kota Depok.
“Laporan masuk itu tanggal 12 Agustus 2021 dan saya di panggil oleh pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan itu di bulan Oktober 2021 dan sampai detik ini saya tidak tau sampai dimana progress pelaporan saya,” jelasnya,Senin (10/01/2021)
Kekecewaan tersebut tentu bukan tanpa alasan pasalnya pihaknya hanya ingin mengetahui apakah pelaporan yang di kirim ke Kejaksaan Negeri Jawa Barat itu layak atau tidak untuk di tindak lanjuti.
“Seharusnya kan ada pemberitahuan kalau memang kita dilibatkan kalau tidak ya gak usah aja dari awal,ngapain kita di undang kesana untuk memberikan kejelasan dan saya berharap kasus ini tidak berjalan di tempat karena kalau memang jalan di tempat saya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan beberapa teman-teman LSM,” tegasnya.
“Tidak hanya itu saja kami akan melaporkan ke lembaga kode etik kejaksaan di jakarta agar lembaga kode etik itu memeriksa pihak-pihak yang terkait di kejaksaan yang menangani kasus tersebut,” tutupnya, (Yopi)