Benteng, beritalima.com | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu gelar acara penyerahan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2020 Unaudited, bertempat dikantor BPK Perwakilan Bengkulu, jalan Adam Malik kota Bengkulu, kemaren,
Dalam acara tersebut laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) diserahkan langsung oleh Bupati Benteng Dr. H. Ferry Ramli, SH.,MH kepada BPK Perwakilan Bengkulu.
Dalam kesehariannya Bupati Benteng Dr. H. Ferry Ramli,SH.,MH menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu karena telah memberikan arahan, saran dan masukan maka dari itu ia minta kepada kepala OPD Pemkab Benteng untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja sesuai dengan aturan yang ada kalau mendapatkan masalah maka silahkan untuk berkonsultasi kepada BPK sehingga kedepannya akan mendapakan hasil yang lebih baik lagi.
“Dengan ini Harapan saya kita semua bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pihak BPK,” ungkapnya.
Sementara itu Plh kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu H. Hidayat menjelaskan dalam penyerahan laporan keungan ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun maka diminta kepada semua kepala daerah untuk mempersiapkan berkas yang diminta oleh tim BPK hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.
“Saya minta kepada semua kepala daerah ataupun OPD jangan takut apabila tim BPK akan melakukan audit terkait degan aset daerah karena kami menerima apabila ingin diskusikan dan konsutasikan secara baik sebelum tim BPK melakukan pemeriksaan keuangan,” tutupnya. (R)