Laporan Pengelapan uang Saksi, di hentikan.Ancam Pra Peradilkan Polres Mojokerto

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Mahrodji Mahfud, Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Dapil 1 yang melaporkan Ainur Rosyid Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sekaligus sekertaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto atas duga pengelapan uang saksi 5 juta dari 16 juta yang di anggaran dari DPC PPP, namun dirinya Kecewa pasalnya laporanya tidak dapat di lanjutkan dengan alasan bahwa perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana. Seperti dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Penyidikan (SP2HP) yang Nomor :B/571/Xl/Res.1.11/2019 dari Satrerkrim Polres Mojokerto.

Merasa tidak puas dengan penghentian kasus pengelapan yang di laporkannya, Mahrodji Mahfud akan menempuh upaya hukum yang lebih tinggi, yaitu akan mempra peradilkan Polres Mojokerto dan juga akan mempropamkan penyidik yang menangani kasus pengelapan tersebut ke Propram Polda Jatim dan juga melaporkan ke pengawas penyidik dan Kompolnas di Jakarta

” saya tidak puas atas kenerja dari penyidik polres Mojokerto yang menangani kasus laporan saya, yang menurut saya tidak propesional,.maka dari itu saya akan menempuh jalur Hukum ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Mahrodji Mahfud ke awak media di kantornya. Kamis(25/6/2020)

Dirinya menilai,sejak dari awal saya melaporkan Ainur Rosyid terkait Masalah pengelapan uang saksi pada pada tanggal 9 mei 2019 lalu, Sudah 7 orang yang berusaha melobi saya untuk mencabut laporan saya dengan mengiming-imingi uang mulai dari 100 juta,150 juta sampai 250 juta.

” bahkan ada utusan yang berinisial SH dan AW mendatangi rumah saya menawari mobil asal saya mau mencabut laporan itu,” Kata Mahrodji.

Dalam hal ini saya menilai pihak penyidik kurang objektif dalam kasus ini dan terkesan ganjil, karena surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang di tanda tangani oleh kasat Reskrim AKP M.Solikhin Fery,S.I.K pada tanggal 14 nopember 2019 tapi baru saya terima hari ini.

” Masa surat dari bulan nopember 2019 kok baru di kasihkan hari ini, itupun saya yang minta dan mengambil di Polres Mojokerto,” Kata Mahrodji Mahfud. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait