Larangan Wisuda Masih Dilaksanakan Madrasah MMA, Wartawan Dilarang Meliput.

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Larangan wisuda atau purnawiyata untuk pendidikan umum dan madrasah masih saja diabaikan oleh MTs Muallimin Muallimat Pondok Pesantren Tambakberas Jombang kendati menggunakan istilah Haflatul Wada’, di ruang serba guna, pada Minggu (27/4/2025).

Wartawan ini tidak bisa mengetahui sambutan sambutannya akah diarahkan kemana dan akan disampaikan oleh siapa siapa saja. Wartawan selain menjalankan fungsi jurnalistik sesuai kode etik jurnalistik menurut UU Pers No 40/1999.

Wartawan juga bagian dari kegiatan politik dimana sambutan sambutan itu ranahnya politik karena menyangkut kebijakan akan diarahkan kemana.

Wartawan dilarang meliput dan pengambilan foto, baik dari panitia penyelenggara maupun ibu – ibu dari penjaga pintu kegiatan.

Sebelum H-1 wartawan mencoba koordinasi dengan panitia penyelenggara termasuk coba Kepala Madrasah Muallimin Muallimat tidak bisa ditemui termasuk di hari H pelaksanaan tidak bisa diliput karena harus menemui ketua panitia.

Dari panitia penyelenggara mengatakan, ketua panitia sedang mobile namun ada juga yang mengatakan sedang berada di kantor.

Setelah wartawan ini ke kantor madrasah muallimin muallimat gagal menemui ketua panitianya, hal ini terkesan saling lempar. Bahkan ada yang mengatakan tidak tau dan tidak boleh mengambil foto.
Dalam Pasal 4 UU Pers No.40 tahun 1999 menyatakan bahwa Ayat (1) kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, (2) Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait