Kepulauan Sula,beritaLima,com | Lasidi Leko, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat (7/11/2025) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 Tahun 2021.
Selama empat jam, legislator dari Partai Bulan Bintang itu dicecar tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terkait keterlibatannya dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga tembus angka Rp28 miliar.
Sebelumnya, masa aksi unjuk rasa di mempertanyakan bukti apalagi uang diperlukan agar Lasidi Leko segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTT TA 2021.
Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya membenarkan Lasidi Leko telah diperiksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan diperiksa kurang lebih empat jam” ujar Raimond yang mengaku tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan kepada sang legislator namun pada intinya terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. (Dinnur Soamole)








