Laskar Bali Shanti Ultimatum BUMDes Benculuk, Dana Ternak Bebek Terancam Dilaporkan ke Tipikor 

  • Whatsapp
Foto: Kandang bebek yang dibuat oleh Bumdes untuk berternak bebek, hingga saat ini tidak ada bebek bahkan sejak kandang berdiri belom pernah ada bebek. (Doc, Rony Subhan)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Polemik pengelolaan dana program ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, kian menjadi sorotan publik. Dugaan ketidakterbukaan penggunaan anggaran dalam program ternak bebek memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat Laskar Bali Shanti.

Ketua Laskar Bali Shanti, DPC Banyuwangi Ahmad Kholik, menegaskan pihaknya akan segera melakukan penelusuran dan investigasi terkait penggunaan dana program ketahanan pangan nasional yang dikelola oleh BUMDes Desa Benculuk.

Bacaan Lainnya

“Kami akan melakukan investigasi terlebih dahulu. Jika BUMDes tidak transparan dalam penggunaan anggaran program ketahanan pangan, khususnya usaha ternak bebek itu, maka kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Kholik, Kamis (12/03/2025)

Menurutnya, pengelolaan dana yang bersumber dari keuangan negara, termasuk dana desa maupun program ketahanan pangan nasional, wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kholik menjelaskan, prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran desa harus disusun secara jelas, dilaksanakan sesuai rencana, serta dilaporkan secara terbuka.

“BUMDes mengelola dana yang bersumber dari anggaran negara. Artinya harus ada keterbukaan kepada masyarakat. Jika penggunaan anggaran tidak sesuai dengan perencanaan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka itu bisa masuk dalam dugaan penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, apabila dalam proses investigasi nantinya ditemukan indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau rencana anggaran yang telah ditetapkan, maka pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke jalur pengawasan resmi.

“Jika ditemukan dugaan penggunaan uang yang tidak sesuai dengan anggaran yang disepakati, kami akan melaporkannya ke Inspektorat dan juga ke aparat penegak hukum, termasuk unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” kata Kholik.

Menurutnya, langkah tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan dana publik benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan dana yang seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Kholik juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa merupakan hak masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah desa maupun pengurus BUMDes dapat membuka seluruh informasi penggunaan anggaran secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kalau semua transparan dan sesuai aturan, tentu tidak akan ada masalah. Tapi kalau ada yang ditutup-tutupi, justru akan menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,” pungkasnya.

Program ketahanan pangan melalui BUMDes Desa Benculuk yang direncanakan untuk usaha ternak bebek kini menuai tanda tanya. Pasalnya, di lokasi kegiatan hanya terlihat bangunan kandang yang berdiri di atas lahan sewa, sementara bebek yang menjadi inti dari program tersebut tidak tampak ada. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai realisasi penggunaan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengembangan ternak bebek dalam rangka mendukung ketahanan pangan desa. (Rony//B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait