Launching Baju Adat Melayu dan Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Soekirman –Darma Wijaya,

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-Jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Kamis (15/2) melaksanakan apel gabungan dalam rangka launching pemakaian baju adat Melayu sekaligus refleksi dua tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Soekirman-Darma Wijaya bertempat di halaman Kantor Bupati di Sei Rampah.

Turut serta dalam apel tersebut, Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, Direktur Akademi Pariwisata (Akpar) Negeri Medan Drs. Alexander Reyaan, MM, Pangeran Kerajaan Bedagai Ir. Tengku Achmad Syafii gelar Tengku Pangeran Kelana, tokoh adat Melayu Sergai, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Sergai serta ribuan ASN jajaran Pemkab Sergai.

Disela-sela apel, Bupati Soekirman menyampaikan bahwa memasuki dua tahun kepemimpinanya bersama Wabup Darma Wijaya, Bupati mengapresiasi segala usaha dari seluruh jajaran Pemkab Sergai dalam pelaksanaan pembangunan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa selama dua tahun ini, tentu masih banyak kekurangan, namun hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk mulai berbenah. Mempercepat pembangunan diseluruh lini, memperbaiki kualitas pelayanan publik, mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi guna menjadi Kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.

Terkait penggunaan baju adat Melayu, Bupati memaparkan bahwa hal ini sesuai dengan Perbup No. 63 Tahun 2017 tentang pedoman pakaian dinas ASN dan Tenaga Kontrak di lingkupan Pemkab Sergai. Pada hari ini kita seperti “Hari Raya” karena kompak menggunakan baju adat Melayu, yang pria menggunakan pakaian teluk belanga sedangkan wanitanya berbaju kurung. Hal ini merupakan ungkapan rasa syukur atas kebersamaan kita selama ini, ujarnya.

Pakaian dalam budaya Melayu harus mampu menunjukkan jati diri pemakainya. Pakaian merupakan salah satu simbol yang mencerminkan karakter budaya yang bukan hanya sekedar kain melainkan rekam-jejak sejarah, pemikiran dan juga keyakinan, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa pakaian Melayu juga dikaitkan dengan fungsinya yaitu pertama pakaian sebagai penutup malu, kedua pakaian sebagai penjemput budi, ketiga pakaian sebagai penjunjung adat, keempat pakaian sebagai penolak bala dan kelima pakaian menjunjung bangsa.

Dalam Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Sergai, mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Sergai lahir dan bathin. “Bukan hanya membangun jalan, jembatan, rumah sakit dan lain sebagainya, namun juga membangun budaya di Tanah Bertuah Negeri Beradat,” kata Bupati.

Merupakan sebuah penghormatan terbresar karena dirinya telah dianugerahi gelar Datuk Setia Amar Negeri dan Wabup Darma Wijaya gelar Datuk Payung Negeri oleh Pangeran Kerajaan Bedagai yang merupakan kerajaan Melayu, tambah Bupati.

Usai melaksanakan apel bersama, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sergai dengan Akpar Negeri Medan. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat menghasilakan rencana kerja sekaligus memakmurkan masyarakat dengan bahu membahu wujudkan visi dan misi Sergai. (Sug/siti)

SONGKET MELAYU : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM tengah menyematkan songket Melayu kepada ASN pada apel gabungan dalam rangka launching pemakaian baju adat Melayu sekaligus refleksi dua tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Soekirman-Darma Wijaya bertempat di halaman Kantor Bupati di Sei Rampah.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *