Seminar tersebut diisi dan launching Rencana Aksi Aceh Commitment for Climate Change Mitigation and Adaptation 2020 (ACCCMA 2020) melalui penandatanganan bersama komitmen Pemerintah Aceh dan Elemen Masyarakat Sipil Aceh dalam mendukung Komitmen Internasional terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta launching Pilot Project Gampong Iklim (PROKLIM) pada empat Kawasan di Aceh.
Kemudian dilanjutkan dengan acara puncak berupa penyampaian materi oleh tiga keynote speakers yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi dan Sumber Alam, Dr.Ir. Agus Justianto, M.Sc mengenai Kontribusi Nasional terhadap Pembatasan Emisi GRK, Menteri PPN/Kepala BAPPENAS yang diwakili oleh Deputi bidang Pendanaan Pembangunan, Ir.Wismana Adi Suryabrata, MIA mengenai Indonesian Climate Change Sector Roadmap dan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral yang diwakili oleh Direktur Konservasi Energi, Ir.Farida Zed, ME mengenai Kebijakan Nasional Konservasi Energi Terhadap Penurunan Emisi GRK.
Disamping itu, seminar ini juga menghadirkan tiga pemateri yaitu Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Ir.Raffles Brotestes Panjaitan, M.Sc yang membahas tentang Rencana Aksi Mitigasi Nasional Perubahan Iklim dan Proklim, Kasubdit.Bilateral Eropa Kementerian PPN/BAPPENAS, Dra.Ria Widati, MPA yang membahas tentang Pembiayaan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim dan Praktisi Pertanian, Muslahuddin Daud yang membahas tentang Aksi Adaptasi Sektor Pertanian.
Diharapkan seminar internasional ini dapat melahirkan komitmen bersama untuk mempersiapkan masyarakat Aceh dalam menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim global yang mempengaruhi sektor pertanian di Aceh, serta dapat menggerakkan para stakeholder untuk berkontribusi dan berperan aktif terhadap pengurangan emisi GRK sebesar 29 persen pada tahun 2030. Maka hal tersebut akan berkontribusi besar terhadap penyelamatan hutan Aceh sebagai paru-paru dunia dari ancaman dampak perubahan iklim global.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Kementerian LHK, Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Menko Ekonomi, perwakilan Negara Uni Eropa dan Amerika, Lembaga Internasional, Instansi Vertikal di Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, Perguruan Tinggi, Pelaku Usaha, Lembaga Adat Aceh, Lembaga Masyarakat Sipil Aceh dan Profesional/Praktisi,’’(**)