Launching Tempat Rehabilitasi, Kapolres Bondowoso Sebut Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko SIK, Kamis (14/7/2022) menghadiri acara launching Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa di rumah sakit dr. Koesnadi Bondowoso bersama jajaran Forkopimda diantaranya Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, Kajari Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso Letkol. Arm. Suhendra Cipta M. Hanla, ketua PN Bondowoso Danyon 514 Raider Bondowoso dan sejumlah undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres sangat bersyukur dan mengapresiasi adanya rumah rehabilitasi napza di rumah sakit tersebut, hal ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani penyalah gunaan narkoba, Psikotropika dan obat-obatan Terlarang.

“Kami sangat mengapresiasi atas di resmikannya rumah rehabilitasi napza adhyaksa di rumah sakit dr. Koesnadi, hal ini meripakan bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan penyalah gunaan narkoba dan psikotropika serta obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko SIK.

Kapolres berharap, dengan adanya rumah rehabilitasi napza ini, generasi muda di Bondowoso yang terkenal dengan kota religi nya menjadi salah satu dari penghuni rumah rehabilitasi, terlebih dampak dari ketergantungan napza ini tidak baik bagi kesehatan dan cenderung mendorong pada kerusakan mental penggunanya.

“Meski saat ini sudah ada rumah rehabilitasi napza, kami berharap generasi muda di Bondowoso tidak menghuninya, karena dampak dari penyalah gunaannya sangat tidak baik bagi kesehatan maupun mentalnya,” jelas Kapolres.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, S.H., M.H, dalam kesempatan tersebut, Kajari menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Kabupaten Bondowoso yang telah menyiapkan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini,

Dengan adanya Balai rehabilitasi napza ini, diharapkan dapat mengatasi permasalah pecandu Narkotika yang perlu kita obati bukan hanya di hukum sehingga dapat membebaskan pecandu narkotika dari ketergantungan narkotika secara terpadu.

“Keberadaan balai rehabilitasi napza, bertujuan untuk mengobati para korban maupun pecandu narkotika, karena sejatinya mereka adalah orang yang sakit dan perlu diobati, sehingga kita harus mengentaskan generasi muda yang terlanjut terperosok ke dalam lingkaran penyalah gunaan narkoba, semoga kedepan akan bermanfaat untuk masyarakat Bondowoso guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika,” pungkas Kajari Bondowoso. (*/Rois/Hms)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait