Anggota DPRD Komisi I Provinsi Papua dalam kesempatan berdiskusi kepada wartawan hari ini di jakarta mengatakan bahwa prihal perkembangan PT. Freeport dan situasi di daerah kabupaten yang berada di wilayah Freeport agar tetap kondusif dan meminta kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat 7 suku (Amungme, Kamoro, Moni, Mee, Nduga, Damal, dan Dani ) di kabupaten Mimika agar tetap menjaga persatuan kesatuan dan tidak terprovokasi serta menjaga keamanan bersama selama kisruh PT. Freeport – Pemerintah Indonesia belum berakhir.
PT Freeport Indonesia yang dikabarkan telah menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) versi Pemerintah Indonesia tetapi masih menolak kewajiban divestasi saham sebesar 51 persen.
Kami meminta dengan hormat kepada para Kepala Suku, Tokoh Agama, Adat, Pemuda dan Intelektual asal Tujuh (7) suku di Mimika agar tidak terprovokasi dengan dinamika yang terus terjadi di Freeport.
Mohon menjaga rakyat dan tidak mengorbankan rakyat demi kepentingan kelompok. Kisruh FI dan Pemerintah Indonesia bisa di prediksi konflik sosial antar suku lokal akan meningkat.
Kami meminta kepada pihak Kepolisian (Polda Papua dan Polres Mimika) agar dapat mencegah kemungkinan terjadinya konflik sosial antar suku lokal di Mimika meluas. Harapan kami pendekatan humanis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya ujarnya mengakhiri.
LAURENZUS KADEPA, Anggota Komisi I DPR Papua